BERITA SUMEDANG.ruber.id – Sebanyak 270 kepala desa di Kabupaten Sumedang ikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa yang diadakan di Aula Bumi Perkemahan Gajah Depa, Rabu (27/12/2023).
Kegiatan ini, merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), dan APDESI.
Kegiatan ini, mengusung tema Mewujudkan Pemerintahan Desa Good Governance dan Clean Government Serta Meningkatknya Daya Saing Desa. Acara dibuka Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman.
Herman menekankan, pentingnya kehadiran hati dan niat baik dalam pembangunan daerah. Khususnya, dalam konteks pembangunan desa.
“Kunci utama keberhasilan dalam tata kelola pemerintahan adalah hatinya hadir, tentu dengan niat beribadah dan niat memberikan manfaat,” jelasnya.
Seluruh kepala desa diinstruksikan oleh Pj Bupati Herman untuk melaksanakan setiap program dan kegiatan yang dapat berdampak positif pada kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Herman menekankan, perlunya niat baik dan menegaskan bahwa kesalahan atau kekeliruan harus ditangani melalui jalur administrasi dengan tindak lanjut pembinaan.
Herman mendorong, kepala desa untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam mengelola pemerintahan desa.
“Saya meminta kepala desa untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam mengelola pemerintahan serta pembangunan di desa-desa,” katanya.
Tak kalah penting, Herman juga menekankan perlunya keselarasan di antara kepala desa, BPD, LPMD, kader, dan seluruh masyarakat.
“Jadi kepala desa dengan BPD, LPMD, kader, dan semua masyarakat harus menyamakan gelombang.”
“Karena kalau gelombangnya sama, hatinya hadir dan bergerak memakai inovasi, maka semua desa di Kabupaten Sumedang akan maju,” ujarnya.
Penasehat DPC APDESI Kabupaten Sumedang, Adang Rochjana, menjelaskan, peningkatan kapasitas kepala desa bertujuan untuk memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan pemerintah desa.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dalam proses penyelenggaraan pembangunan desa.”
“Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan bekerja bagi kepala desa dan perangkat desa, serta memantapkan penyelenggaraan pemerintahan desa agar sasaran pembangunan lebih terarah,” katanya.