BERITA SUMEDANG.ruber.id – Polres Sumedang tak segan untuk memberangus kendaraan dengan knalpot bising di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengungkapkan, pihaknya tak segan untuk menilang kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai standar.
“Bila kedapatan, kami tak segan menilang kendaraan dan mencopot knalpot yang tidak sesuai standar itu,” ungkap Dedi.
Dedi menjelaskan, sebagai bentuk keseriusan polisi dalam memberantas knalpot bising ini. Sebanyak 177 knalpot tidak sesuai standar hasil penilangan telah pihaknya musnahkan.
Pemusnahan barang bukti knalpot bising ini disaksikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana di Mapolres Sumedang, pada Jumat (11/02/2022).
“Knalpot bising hasil sitaan sebelumnya, telah kami musnahkan dengan cara digilas bekho.”
“Ini sebagai wujud komitmen kami dalam memberangus knalpot bising di wilayah Sumedang,” ucapnya.
Dedi menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban kendaraan dengan knalpot bising.
Sebab, kata Dedi, knalpot tidak sesuai standar ini dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Selain dari pada itu, emisi gas buang pada knalpot bising juga dapat menimbulkan polusi udara atau menggangu lingkungan hidup,” ucapnya.
Penulis/Editor: R003