BERITA SUMEDANG.ruber.id – Sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan balapan liar, penggunaan knalpot bising di wilayah Kabupaten Sumedang. Polres Sumedang melakukan pemasangan Speed Bump di tiga titik lokasi rawan, Kamis (7/4/2022).
Speed Bump atau terkenal dengan sebutan sebutan polisi tidur, merupakan alat pembatas jalan yang terbuat dari berbagai jenis material.
Speed bump terpasang melintang, terhadap badan atau pada bagian jalan. Selain itu, alat ini juga memiliki sudut kemiringan dan kelandaian tertentu.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengungkapkan, pemasangan Speed Bump ini merupakan hasil swadaya dari Polres Sumedang.
Tujuannya, kata Dedi, sebagai upaya untuk mengantisipasi maraknya balapan liar dan knalpot bising yang terjadi di sejumlah wilayah rawan di Kabupaten Sumedang.
“Ini merupakan wujud kontribusi aktif Polres Sumedang untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sumedang.”
“Di mana, ini sumbangan swadaya dari Polres Sumedang yakni berupa speed bump,” ungkap Dedi, Sabtu (9/4/2022).
Dedi menjelaskan, speed bump akan dipasang di tiga titik lokasi.
Yaitu di Jalan Raya Prabu Geusan Ulun, atau di depan Rumdin Kapolres Sumedang.
Lalu di depan Gedung Negara, atau Alun-alun Kabupaten Sumedang.
Kemudian, di Jalan Raya Mayor Abdurrahman, atau di depan Taman Endog Sumedang.
“Karena di area seperti di Alun-alun Sumedang ini sering kali, pada malam hari terjadi balapan liar yang munggunakan knalpot tidak standar.”
“Di mana pada bulan suci Ramadan ini, dapat mengganggu umat muslim yang menjalankan ibadah puasa maupun ibadah lainnya,” jelasnya.
Dedi berharap, pemasangan speed bump ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di Sumedang.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga Sumedang untuk dapat mematuhi aturan lalu lintas. Khususnya, dalam penggunaan knalpot bising dan tidak melakukan aksi balapan liar,” harapnya.
Penulis/Editor: R003