BERITA SUMEDANG.ruber.id – Sebanyak 37 desa di Kabupaten Sumedang melakukan Deklarasi ODF atau SBABS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) di Pendopo PPS.
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumedang Hj Susi Gantini, menyaksikan Deklarasi ODF atau SBABS, Rabu, 18 Januari 2023.
Menurut Ketua Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Uyu Wahyudin, deklarasi bertujuan untuk memicu para stakeholders agar senantiasa mendorong masyarakat untuk berrperilaku SBABS. Sekaligus, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa yang sudah berhasil mencapai Desa ODF/SBABS.
“Peserta Deklarasi terdiri dari 37 Kades, 11 Camat, 12 Kepala Puskesmas dan 12 orang Sanitarian Puskesmas,” katanya.
Namun demikian ia melaporkan, masih terdapat 15 desa kelurahan dari 4 kecamatan yang belum mencapai ODF (Open Defecation Free) di Kabupaten Sumedang.
“Kelima belas desa itu diantaranya Desa Buanamekar dan Jayamekar Kecamatan Cibugel, Desa Cilayung, Cikeruh, Cibeusi, Cipacing.”
“Kemudian Hegarmanah, Sayang dan Mekargalih Kecamatam Jatinangor, Kelurahan Kotakulon, Pasanggrahan Baru.”
“Selanjutnya, Regol Wetan, Desa Baginda dan Gunasari Kecamatan Sumedang Selatan, Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara,” jelasnya.
Ia menambahkan, implementasi Lima Pilar STBM diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam upaya penanggulangan dan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Sumedang,
“Hal ini dilakukan melalui peningkatan akses sanitasi dalam upaya mewujudkan target universal akses,” katanya.
Wujudkan Desa ODF
Sementara itu, Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif mewujudkan Desa ODF di Kabupaten Sumedang.
Dony menyebutkan, di Kabupaten Sumedang sebelumnya sudah terdapat 225 Desa ODF dan sekarang ditambah 37 desa yang mengikuti Deklarasi ODF.
“Jadi pada awal Tahun 2023 terdapat 262 desa/kelurahan yang sudah mendeklarasikan sebagai desa/kelurahan ODF di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.
Dony menjelaskan, Kabupaten Sumedang merupakan kabupaten dengan persentase Desa ODF Terbanyak ke-8 di Provinsi Jawa Barat. Karena, masih terdapat 15 desa/kelurahan yang belum mencapai ODF.
“Di Provinsi Jawa Barat sudah terdapat 6 kabupaten/kota yang sudah mencapai sebagai Kabupaten ODF.”
“Semoga Tahun 2023 ini, Kabupaten Sumedang dapat menjadi kabupaten ke-7,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bupati berharap adanya kerja cerdas dan kerja keras secara sinergis, pentahelix, agar tahun 2023 ini 100% masyarakat di Sumedang dapat mengakses sanitasi layak.
“Pencapaian Desa ODF bukan hanya sebatas pemenuhan dokumen persyaratan saja. Tetapi yang lebih penting adalah memastikan bahwa semua masyarakat di desa tersebut sudah berperilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).”
“Dalam arti lain semua masyarakat desa tersebut sudah dapat mengakses jamban sehat,” ucapnya.