Sumedang Raih 8 Kali WTP, Harus Berdampak Positif terhadap Kesejahteraan Warga

Sumedang Raih 8 Kali WTP

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut yang diraih Pemkab Sumedang, harus berdampak secara signifikan terhadap meningkatnya kesejahteraan warga.

Hal tersebut Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir sampaikan, saat menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Aula Tampomas Setda, Rabu, 12 April 2023.

“Terima kasih atas bimbingan dan arahan dari BPK Perwakilan Jawa Barat selama ini sehingga sampai saat ini kami telah mendapatkan delapan kali WTP.”

“Tentunya dampak WTP ini harus secara signifikan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

IPM Sumedang Naik Signifikan

Dony menjelaskan, dalam rilis Badan Statistik Pusat (BPS) Tahun 2022 yang sudah di-launching, bahwa IPM Kabupaten Sumedang mengalami kenaikan cukup tinggi.

“Ini sebuah indikator daerah maju. Karena IPM kami naik 72% lebih dan ini melibihi target pencapaian tahun 2022.”

“Kemudian, angka kemiskinan kami juga turun dari 10.71% menjadi 10.14%. Penurunannya masuk terbaik tiga besar di Jawa Barat,” ujarnya.

Demikian juga dengan angka pengangguran yang mengalami penurunan serta pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan, termasuk meningkatnya kapasitas birokrasi pemerintah.

“Namun, yang kurang baik di kami adalah indeks gini karena mengalami kenaikan.”

“Indeks gini ini harus menjadi perhatian kita dalam rangka pemerataan pembangunan.”

“Dan kita harus terus berupaya mencari akar persoalan mengapa indeks gini kita naik walaupun kenaikannya kecil,” kata Bupati.

Menurutnya, capaian-capaian tersebut tidak terlepas dari arahan dan bimbingan BPK RI Perwakilan Jawa Barat agar bisa mengelola keungan dengan baik.

“Kami berharap BPK RI bisa terus memberikan arahan dan bimbingannya. Sehingga pengelolaan keuangan di Kabupaten Sumedang akan semakin lebih baik lagi, khususnya dalam menyajikan laporan keuangannya,” tuturnya.

Selain itu, dengan arahan dan bimbingan dari BPK RI, diharapkan bisa semakin efektifnya Sistem Pengendalian Internal (SPI) di Kabupaten Sumedang.

“Efektifitas SPI akan berpengaruh pada pengelolaan keuangan kita. Lebih dari itu, akan semakin patuhnya kita terhadap peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Bentuk Pertanggungjawaban APBD

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang mengatakan, maksud dan tujuan Laporan Keuangan (LK). Yakni, sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ahun 2022.

“Selain itu, bertujuan untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan, baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik,” ujarnya.

Sedangkan tujuan dari pemeriksaan Laporan Keuangan (LK), lanjut Paula, ialah untuk memperoleh keyakinan memadai sehingga pemeriksa mampu memberikan opini bahwa LK menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

“Hal material atas kesesuaian dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas SPI,” jelasnya.