BERITA SUMEDANG.ruber.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumedang menjadi partai politik (parpol) pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, Senin, 8 Mei 2023.
Sebanyak 50 bacaleg PKS Sumedang ini akan mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Sumedang Yana Flandriana menyebutkan, pendaftaran Bacaleg pada 8 Mei 2023 ini, dilakukan sesuai dengan instruksi dari DPP PKS.
“Kami mengajukan 50 Bacaleg. Di mana, Alhamdulillah sudah memenuhi kuota keterwakilan perempuan sesuai dengan PKPU Nomor 10/2023,” kata Yana.
Yana menjelaskan, dari 50 Bacaleg yang didaftarkan, 22 di antaranya berusia di bawah 40 tahun.
Hal ini menunjukkan, PKS berupaya memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memberikan kontribusinya di tengah masyarakat. Melalui, ranah legislatif di DPRD Kabupaten Sumedang.
“Selain itu, PKS Sumedang juga berhasil mencapai sebaran Bacaleg dari 85% kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang.”
“Ini artinya, PKS mampu menghantarkan Bacaleg putra daerah sebanyak 85% dari 26 kecamatan yang ada,” jelas Yana.
Yana berharap, kehadiran Bacaleg PKS putra daerah dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kota Tahu.
“Selain itu, dapat memberikan kemaslahatan yang optimal bagi masyarakat setempat,” harap Yana.
Sementara itu, Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, tahapan pengajuan pendaftaran Bacaleg mulai pada 1 hingga 14 Mei. Dan hari ini, merupakan hari pertama parpol mengajukan pendaftaran.