BERITA SUMEDANG.ruber.id – Pemkab Sumedang melalui Sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) telah memulai proses penyusunan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT untuk tahun anggaran 2024.
Proses penyusunan RKP DBHCHT ini berlangsung di Aula Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Jumat, 10 November 2023.
Hadir dalam kesempatan ini, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjalankan kegiatan terkait program DBHCHT.
Para narasumber yang hadir dalam penyusunan RKP DBHCHT Kabupaten Sumedang tahun 2024 termasuk Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Bandung Yudi Irawan.
Kemudian, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Erick Febriana.
Menurut Erick, kegiatan ini mencakup dua agenda utama. Pertama, penyusunan RKP DBHCHT Kabupaten Sumedang untuk tahun anggaran 2024.
Kemudian yang kedua, yaitu evaluasi pelaksanaan kegiatan DBHCHT tahun 2022-2023.
Erick menjelaskan, dalam pembahasan RKP DBHCHT Kabupaten Sumedang tahun 2024, fokus saat ini adalah pada penyusunan RKP untuk bidang penegakan hukum.
“Beberapa poin yang dibahas meliputi perincian kegiatan sosialisasi, pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, operasi pemberantasan rokok ilegal.”
“Kemudian, anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan penegakan hukum di bidang cukai tembakau,” jelas Erick.
Selain itu, kata Erick, kegiatan ini juga mencakup evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan DBHCHT yang telah dilaksanakan di Kabupaten Sumedang pada tahun 2022 dan 2023.
Adapun, tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengoptimalkan rencana kegiatan DBHCHT yang akan dilaksanakan di masa mendatang dan mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan.
“Semua upaya ini, dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan terkait DBHCHT di Kabupaten Sumedang dapat berjalan lebih efisien dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan,” kata Erick.