BERITA SUMEDANG.ruber.id – Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Penandatanganan ini dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang.
Penandatanganan NPHD Pilkada Sumedang 2024 dengan total Rp52 miliar tersebut, berlangsung di Gedung Negara, Sumedang, Senin, 21 November 2023.
Menurut Herman, NPHD ini merupakan dasar hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu. Yaitu KPU, dan Bawaslu.
“Regulasi ini, mengatur keterkaitan antara pemerintah daerah sebagai penyedia keuangan daerah. Terutama, terkait persiapan dan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah yang pendanaannya berasal dari APBD Kabupaten Sumedang,” jelasnya.
Pemkab Sumedang, telah mengalokasikan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 sebesar Rp52 miliar, dengan rincian Rp44 miliar untuk KPU dan Rp8 miliar untuk Bawaslu.
“Ini adalah kewajiban Pemerintah Daerah (Sumedang) yang telah dianggarkan dalam APBD dan akan diserahkan dalam tiga tahap dengan total Rp52 miliar,” tambahnya.
Herman mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjalankan Pilkada Sumedang tahun 2024 nanti secara damai.
Dengan harapan, proses tersebut berlangsung lancar dan dapat menjaga citra Sumedang sebagai daerah tanpa konflik.
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyambut baik perjanjian NPHD ini. Karena, memberikan kepastian terkait dana hibah dari Pemkab Sumedang kepada KPU dan Bawaslu.
“Hari ini, kita mendapatkan kepastian yang jelas, yang mengikat pemerintah daerah untuk menyediakan dana hibah terkait Pilkada 2024,” ujar Ogi.