BERITA SUMEDANG.ruber.id – Sumedang tengah berfokus pada revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mengikuti arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Pada Rapat Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Sumedang, yang digelar di Aula Rapat Asda Ekbang PPS pada Rabu (20/12/2023), Pj. Sekretaris Daerah, Tuti Ruswati, memimpin diskusi yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi. Termasuk Kepala Dinas PUTR Nasam dan Kepala Dinas Pertanian serta Ketahanan Pangan, Sajidin.
Tuti menjelaskan perlunya revisi berdasarkan regulasi RPJPN 2025-2045, yang membuat Perda Kabupaten Sumedang Nomor 4/2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumedang Tahun 2018-2038 harus disesuaikan.
“Proses ini sangat penting untuk membaca perkembangan dan tuntutan zaman selama 20 tahun ke depan, memungkinkan kita memprediksi dan menangkap peluang yang dapat mengembangkan Kabupaten Sumedang,” ungkap Tuti.
Dia menekankan, dalam menyusun RTRW dan RDTR, penting untuk memperhatikan proyek strategis nasional yang tengah dibangun di Kabupaten Sumedang.
“Dengan memperhitungkan penataan ruang di wilayah timur dan barat, kita dapat menjamin perkembangan Sumedang untuk 20 tahun mendatang, memberikan keuntungan bagi generasi mendatang,” ucapnya.