BERITA SUMEDANG.ruber.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang telah mengirimkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu ke KPU Provinsi Jawa Barat, Selasa (5/3/2024).
Proses pengiriman tersebut, diawasi ketat oleh anggota kepolisian dari Polres Sumedang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menjelaskan, kotak suara yang dikirimkan berisi hasil rekapitulasi suara Pemilu di Sumedang.
“Hari ini, kami mengirimkan hasil rekapitulasi suara Pemilu di Sumedang ke Provinsi Jawa Barat. Kami mengirimkan satu kotak suara berisi Model D,” ujar Ogi kepada sejumlah wartawan.
Model D yang dikirimkan ke KPU Jabar, mencakup hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD Jawa Barat.
Selain itu, KPU Sumedang juga mengirimkan daftar hadir undangan, berita acara, dan data penting lainnya.
Ogi menyampaikan, pelaksanaan rekapitulasi suara hasil Pemilu di Kabupaten Sumedang telah selesai pada tanggal 3 Maret 2024 dan berjalan lancar serta tertib.
Dalam kesempatan ini, Ogi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam mensukseskan Pemilu.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Sumedang atas tingkat partisipasi yang sangat tinggi, mencapai 84.6%, dalam Pemilu ini,” tambahnya.