BERITA SUMEDANG.ruber.id – Bahas Kesiapan Pilkada Sumedang 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang bersilaturahmi dengan Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli di Ruang Tengah Gedung Negara, Rabu (8/5/2024).
Selain bersilaturahmi, pertemuan tersebut juga digelar dalam rangka bertukar informasi mengenai kesiapan pelaksanaan Pilkada Sumedang yang akan digelar pada November 2024, mendatang.
Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menyampaikan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada Serentak sudah ditandatangani Pemkab Sumedang, KPU dan Bawaslu sebagai dukungan penyelenggaraan Pilkada.
“Dana hibah penyelenggaraan Pilkada menjadi salah satu target kinerja yang harus dipenuhi selaku Pj. Bupati,” ujarnya.
Yudia menjelaskan, beberapa kesiapan untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kabupaten Sumedang, harus senantiasa terjaga sampai pelaksanaannya nanti.
“Kelancaran, ketertiban, dan keamanan serta netralitasnya harus terjaga sampai penyelenggaraan Pilkada Serentak, khususnya di Sumedang. Tanggung jawab Pj Bupati tidak boleh ada yang cacat. Harus berkualitas, jujur dan adil,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, dana sebesar Rp44 miliar yang teralokasikan untuk KPU. Sebagaimana tercantum dalam NPHD sudah masuk 100%.
“Dana tersebut terbagi dalam tiga termin mulai dari bulan Januari hingga bulan April 2024,” tuturnya.
Ia mengatakan, berkat kerja sama yang baik dengan jajaran Pemda, proses NPHD sampai pencairannya berjalan dengan lancar.
“Dengan komunikasi yang baik, semua bisa diputuskan dengan segera,” ujarnya.