Optimalisasi DBHCHT, Dinkes Sumedang Fokus Penanganan Stunting dan PMT Bayi

Dinkes Sumedang Fokus Penanganan Stunting dan PMT Bayi
Foto ilustrasi from istockphoto

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang aktif memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024, dalam upaya menangani stunting dan memberikan bantuan kepada bayi melalui Program Makanan Tambahan (PMT).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Aceng Solahudin, menegaskan, penggunaan anggaran DBHCHT di Dinkes Sumedang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021.

“Kami secara bertanggung jawab melaksanakan anggaran DBHCHT untuk membayar iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.”

“Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk program-program non fisik seperti penanganan stunting, PMT untuk bayi dan balita, serta untuk upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit,” ujar Aceng, Selasa, 16 Juli 2024.

Aceng menambahkan, sebagian dana DBHCHT juga dialokasikan untuk pemeliharaan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Sumedang.

“Upaya ini, kami lakukan guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” kata Aceng.