BERITA SUMEDANG.ruber.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menggelar sosialisasi terkait Pilkada 2024 di Lapas Kelas IIB Sumedang.
Kegiatan ini, bertujuan untuk memastikan hak pilih seluruh warga negara, termasuk warga binaan, tetap terfasilitasi pada Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta Pemilihan bupati dan wakil bupati Sumedang.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menegaskan komitmennya untuk menjamin partisipasi semua pemilih.
“Warga binaan di Lapas Sumedang, baik yang berasal dari Jawa Barat maupun Sumedang, tetap memiliki hak pilih. Kami pastikan hak pilih mereka terfasilitasi dengan baik,” jelas Ogi, beberapa waktu lalu.
Sebagai upaya konkret, KPU Sumedang telah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di dalam Lapas.
Dari total 2.012 TPS yang tersebar di Kabupaten Sumedang, salah satunya akan ditempatkan di Lapas Kelas IIB.
“Ini menunjukkan secara politik, pemerintah masih mengakui hak mereka sebagai warga negara. Warga binaan hanya perlu datang dan menggunakan hak pilih mereka di TPS yang telah kami siapkan,” tambah Ogi.
Untuk memastikan transparansi dan informasi yang lengkap, KPU juga akan menempelkan daftar calon gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati beserta visi dan misinya di area TPS.
“Hal ini penting agar warga binaan dapat mengenali para calon dan menentukan pilihan mereka dengan baik,” kata Ogi.
Petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di TPS khusus ini akan berasal dari staf Lapas Kelas IIB Sumedang.
“Dengan demikian, proses pemungutan suara dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur,” kata Ogi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif KPU.
“Kami berterima kasih kepada KPU dan Panwascam atas perhatian dan semangat yang diberikan kepada warga binaan kami.”
“Sosialisasi ini tidak hanya memberikan informasi tetapi juga meningkatkan rasa bangga warga binaan karena hak pilih mereka dihargai,” ujarnya.
Ratri mengungkapkan, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Sumedang mencapai 320 orang, dengan 304 di antaranya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dari angka tersebut, 270 orang memiliki hak pilih pada Pilgub Jabar, sementara 170 orang berhak memilih dalam Pilbup Sumedang.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen KPU dan pihak lapas untuk memastikan hak demokrasi seluruh elemen masyarakat tetap terlindungi. Sekaligus, memberikan pesan bahwa partisipasi politik merupakan hak yang melekat pada setiap warga negara tanpa terkecuali.***