Apdesi Sumedang Terus Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

Apdesi Sumedang Terus Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Apdesi atau Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Cabang Sumedang terus memperjuangkan kesejahteraan anggotanya.

Pada hari Selasa, 4 April 2023, Ketua DPC APDESI Sumedang, Welly Sanjaya, melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Herman Suryatman, di Kantor Pusat Pemerintahan Sumedang.

Dalam pertemuan tersebut, Welly Sanjaya menyampaikan beberapa hal yang menjadi usulan Apdesi Sumedang kepada Sekda Sumedang.

Usulan tersebut, mencakup mendorong Pemerintah Daerah Sumedang untuk lebih berpihak pada Pemerintahan Desa.

Yaitu, dengan cara penguatan APBDes diluar ADD dan DBH, yaitu dengan mendorong anggaran desa sebesar 10% dari APBD Sumedang melalui Bantuan Keuangan Desa (Bankudes).

Welly mengatakan, untuk mewujudkan usulan tersebut, dapat diawali dengan anggaran Bankudes sebesar Rp100 juta per desa.

Selain itu, Apdesi Sumedang juga mengusulkan adanya regulasi untuk menentukan penghasilan tetap perangkat desa sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Kami juga mendorong pemberian gaji ke-13 dan ke-14 kepada perangkat desa. Kemudian, tunjangan purna tugas ketika sudah memasuki masa pensiun,” katanya.

Selain itu, Welly juga meminta agar perangkat desa diberikan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Karena pada dasarnya, kata Welly, perangkat desa adalah bagian dari penyelenggara pemerintahan.

“Yang paling penting adalah jika ada masalah di tatanan desa, tahapannya harus dapat diselesaikan secara internal terlebih dahulu melalui Inspektorat.”

“Bukan langsung melibatkan APH, karena banyak masalah yang muncul karena kesalahan atau ketidaktahuan kami. Atau karena sistem yang membuat kami terseret,” ujar Welly.

Welly menambahkan, sering kali aparat desa melakukan kesalahan atau tindakan di luar regulasi.

Karena, mereka dituntut untuk bisa melakukan berbagai hal.

Oleh karena itu, Apdesi Sumedang memohon agar perangkat desa dilindungi secara hukum.

Dengan usulan tersebut, diharapkan kesejahteraan perangkat desa di Sumedang dapat meningkat.

Sehingga, mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik dan memperbaiki pelayanan publik di desa-desa.