BERITA SUMEDANG.ruber.id – Bappenda Sumedang intensifkan penerimaan pajak daerah melalui aplikasi Siapdol.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang, melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan dengan membuat aplikasi layanan dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Hal itu mengemuka pada Sosialisasi Pajak Daerah dalam rangka Optimalisasi PAD serta Intensifikasi Dana Bagi Hasil Pusat dan Pajak Provinsi di Islamic Center Sumedang, Senin (12/9/2022).
Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang Rohana menyampaikan, Sistem Aplikasi Pajak Daerah Online (Siapdol) milik Bappenda mampu mengakomodir semua layanan informasi mengenai seluruh pengelolaan pajak daerah di Sumedang.
“Kami buat layanan Siapdol dengan penambahan fitur QRIS, e-Layanan PBB P2, dan kerja sama antara Bank bjb, Bumdes dan koperasi sebagai agen Point Payment Online Bank (PPOB).”
“Ada juga pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di MPP dan pengawasan wajib pajak antara Bappenda dengan KPP Pratama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PAD di Kabupaten Sumedang hanya menopang kurang dari 20 persen, sedangkan 80 persen berasal dari dana transfer pemerintah pusat dan provinsi.
“PAD kita menopang kurang dari 20 persen, 80 persennya terdiri dari dana dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sehingga perlu ada peningkatan PAD,” ujarnya.