Bea Cukai Jabar dan Pemkab Sumedang Musnahkan 9,6 Juta Barang Kena Cukai Ilegal

Pemusnahan Rokok Ilegal di Sumedang
Bea Cukai Jabar dan Pemkab Sumedang musnahkan 9,6 juta barang kena cukai ilegal di Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (20/6/2024). R015/ruber.id

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Bea Cukai Jawa Barat bersama Bea Cukai Bandung dan Pemkab Sumedang melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakkan.

Barang-barang ini, merupakan hasil operasi sinergis dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang dan unit Satpol PP wilayah Bandung Raya dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk penegakan hukum.

Dukungan dari Polri, TNI, Kejaksaan, dan instansi penegak hukum lainnya serta koordinasi dengan perusahaan jasa titipan juga berperan penting dalam operasi ini.

Barang yang dimusnahkan mencakup hasil tengahan dari periode Juli 2021 hingga Mei 2024 dengan nilai perkiraan sebesar Rp12 miliar lebih dan potensi kerugian negara sebesar Rp6.3 miliar lebih. Adapun, rinciannya sebagai berikut.

Hasil Tembakau:

    • Sigaret: 9.658.735 batang
    • Tembakau Iris (TIS): 29.030 gram
    • Rokok Elektrik (REL): 7.804 botol
    • Perkiraan nilai barang: Rp11.967.314.255
    • Potensi kerugian negara: Rp6.352.146.151

    Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA):

      • Jumlah barang: 640 botol dan 123 liter
      • Perkiraan nilai barang: Rp40.635.675
      • Potensi kerugian negara: Rp45.790.250

      Acara pemusnahan ini, dilakukan secara seremonial di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS). Yang berlokasi di Jalan Prabu Gajah Agung Nomor 9 Kabupaten Sumedang, Kamis (20/6/2024).

      Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak sehingga tidak dapat digunakan kembali, disaksikan oleh para tamu undangan.

      Setelah itu, barang-barang akan dialihkan ke TPA Cibeureum Sumedang untuk penyelesaian proses pemusnahannya.

      Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan mengatakan, pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri.

      “Selain itu, mengamankan penerimaan negara dengan mengedepankan sinergi antarinstansi terkait,” kata Finari.

      Sementara itu, Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli berharap, sinergi dan koordinasi yang telah terjalin dengan instansi terkait ini semakin baik guna mendukung kepentingan bangsa.

      “Upaya-upaya yang kami lakukan ini sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Maupun, pelaku industri dari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan negara,” kata Yudia.