BERITA SUMEDANG.ruber.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sumedang telah menyalurkan santunan kematian kepada keluarga ahli waris penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas mereka.
Penyaluran santunan ini, dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman bersama Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Sumedang, Rita Mariana, di Gedung Negara Sumedang, Selasa (27/2/2024).
Kelima penyelenggara Pemilu yang menerima santunan kematian karena meninggal dunia dalam menjalankan tugas mereka yakni Hendra Agustina dari PKD Cipelang Kecamatan Ujungjaya.
Lalu, Hendri Susilo dari PTPS Desa Banyuasih Kecamatan Tanjungkerta; Ai Widyaningsih dari PTPS Desa Cinangsi Kecamatan Cisitu.
Kemudian, Budi Rahayu dari KPPS Desa Padasuka Kecamatan Sumedang Utara; dan Hendrayani dari KPPS Desa Sukamenak Kecamatan Darmaraja.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Sumedang, Rita Mariana menyatakan kelima penyelenggara Pemilu yang menerima santunan kematian ini adalah peserta BPJAMSOSTEK.
Sesuai dengan ketentuan, ahli waris berhak menerima santunan kematian dari BPJAMSOSTEK.
Karena, para penyelenggara tersebut meninggal dunia saat menjalankan tugas.
“Kami telah menyerahkan santunan kematian kepada para ahli waris penyelenggara Pemilu yang telah meninggal dunia. Penyerahannya tadi bersama dengan Pak Pj Bupati, Pak Ketua KPU, dan Pak Ketua Bawaslu,” kata Rita.
Santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada ahli waris ini, berupa uang tunai sebesar Rp42 juta per orang.
“Ini, merupakan langkah konkret dari BPJAMSOSTEK Sumedang untuk mendukung keluarga-keluarga yang kehilangan anggota mereka dalam menjalankan tugas demokrasi,” kata Rita.