Bupati Bangga Kades dan Lurah di Sumedang Kompak

Bupati Bangga Kades dan Lurah di Sumedang Kompak

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengaku bangga terhadap para kepala desa (Kades) dan Lurah yang ada di Kabupaten Sumedang atas kekompakkan dan kebersamaan mereka membangun Sumedang.

Hal tersebut Bupati Dony sampaikan pada saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa yang dilaksanakan di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Sabtu, 24 Desember 2022.

“Saya bersyukur, bangga dan berbahagia memiliki para Kades seperti Ibu dan Bapak semuanya yang saling menguatkan.”

“Bukan saling menyalahkan, saling merangkul bukan saling memukul, dan saling mengajak bukan saling mengejek,” ucapnya.

Menurut Bupati, para Kades dan Lurah telah bekerja keras dan bekerjasama dengan penuh kebersamaan dalam membangun Kabupaten Sumedang.

“Karena kalau desa maju, kecamatan maju, maka kabupaten pun akan maju. Terbukti berkat kebersamaan dan kekompakan kita, harapan apapun bisa terealisasikan,” ujarnya.

Bupati menyebutkan, berkat kerja keras dan kerja sama para Kades, Kabupaten Sumedang sampai dengan saat ini terus mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari pusat.

“Dengan banyaknya penghargaan, tentunya Kabupaten Sumedang mendapat penghargaan dari pusat.”

“Termasuk tahun ini (2023) kita mendapat Rp58 milyar untuk membangun Jalan Lingkar Utara (Pasiringkik-Karamat),” terangnya.

Bupati juga menyampaikan, melalui SAKIP Desa yang tadinya Kabupaten Sumedang memiliki satu Desa Mandiri, saat ini sudah ada 81 Desa Mandiri.

“Ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Karena siapapun pemimpinnya pasti ingin memberikan yang terbaik kepada rakyatnya,” ujarnya.

Bupati berharap, dengan Sumedang menjadi percontohan bagi daerah lain. Maka, seluruh Kades dan Lurah di Sumedang, harus mengimplementasikannya dengan baik.

“Kemiskinan di Sumedang juga turun 0.5%, terbaik penurunan kedua dari kabupaten-kabupaten lain di Jawa Barat,” terangnya.

Amanat UU Nomor 6/2014

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Sumedang Endah Kusyaman mengatakan, tujuan dari pembangunan desa sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa adalah menjadikan desa menjadi maju, mandiri, dan sejahtera.

“Hal ini sejalan dengan Visi Kabupaten Sumedang yakni terwujudnya masyarakat Sumedang yang Sejahtera, Agamais, Maju, Profesional, Kreatif (Sumedang Simpati).”

“Dalam kurun waktu 4 tahun di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini, telah banyak perubahan,” tuturnya.

Endah menjelaskan, berbagai penghargaan dari berbagai pihak terutama yang berkaitan dengan Reformasi Birokrasi merupakan bukti nyata keberhasilan tersebut.

“Berdasarkan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun Tahun 2022, status kemajuan dan kemandirian desa di Kabupaten Sumedang adalah 81 Desa Mandiri, 147 Desa Maju, dan 42 Desa Berkembang,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan evaluasi SAKIP Desa tahun 2021, bahwa saat ini belum ada desa dengan katagori A.

Desa dengan Kategori B atau desa yang telah memiliki sistem manajemen kinerja sebanyak 32 desa.

Kemudian, Desa dengan Kategori C atau desa yang kurang memiliki sistem manajemen kinerja sebanyak 147 desa.

Selanjutnya, desa dengan Kategori D atau desa yang tidak memiliki sistem manajemen kinerja sebanyak 51 desa.