BERITA SUMEDANG, ruber.id – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mewanti-wanti pejabat di lingkungan Pemkab Sumedang untuk menjauhi tindak pidana pencucian uang atau money laundry.
Dony menjelaskan, money laundry merupakan istilah untuk pencucian uang hasil transaksi gelap. Terhadap kejahatan ekonomi. Khususnya kejahatan korupsi.
Tujuannya, kata Dony, melakukan penyamaran atau penyembunyian atas hasil tindak pidana.
Hal ini Dony sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pusat Pelapiran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI, di Ballroom Asia Plaza Sumedang, Senin (13/12/2021).
Dony mengatakan, kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Pencucian Uang merupakan kegiatan yang akan memotivasi semua jajaran pemerintahan. Termasuk, lembaga-lembaga lainnya di Kabupaten Sumedang dalam menyelenggarakan pemerintahan. Sehingga lebih bersih dan akuntabel.
“Dengan pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, melayani, dan melindungi. Maka, tujuan negara kita akan tercapai untuk menjadikan masyarakat sejahtera lahir dan batin,” katanya.
Dony menyampaikan apresiasi kepada Polres Sumedang yang telah menginisiasi. Menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kegiatan ini sebagai bekal bagi kita untuk menjalankan tugas-tugas kita. Amanah kita sebagai bagian dari pemerintahan.”
“Dengan kegiatan sosialisasi ini, kita akan mendapatkan informasi yang lebih luas lagi dan lebih jauh lagi. Tentang tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.
Selain itu, kata Dony, sosialisasi seperti ini juga bisa menambah ilmu pengetahuan. Sekaligus wawasan yang akan menjadi referensi bagi penyelenggaraan pemerintahan.
“Karena money laundry ini merupakan tindak pidana lanjutan dari tindak pidana utama.”
“Kita akan tahu seperti apa tindak pidana pencucian uang ini dan dengan semakin tahu, maka akan semakin melaksanakan aturan dengan baik.”
“Bahkan, semakin menghindarkan supaya tidak terjadi dan bisa melakukan ikhtiar-ikhtiar untuk mencegahnya,” ucapnya.
Harus Ada Kesadaran dari Diri Sendiri
Dony menuturkan, harus adanya kesadaran dari diri masing-masing pribadi untuk tidak menjadi bagian dari masalah. Selain itu, bersama-sama membulatkan niat dan tekad untuk menjadi bagian yang mengatasi masalah.
“Ke depannya, kita bisa terus menjadi bagian dari elemen bangsa ini untuk terus melakukan pencegahan. Kemudian ikut memberantas tindak pidana korupsi. Mulai dari diri kita dan lingkungan kerja kita,” ucapnya.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Ardhian Dwiyoenanto. Selaku Ketua Kelompok Advokasi Direktorat Hukum PPATK.
Selanjutnya, Tri Puji Raharjo. Selaku Analis Kerja Sama Dalam Negeri pada Direktorat Kerja Sama dan Humas PPATK.
Penulis/Editor: R003