Bupati Sumedang: Survei SSGI Bukan Rapor Kinerja Intervensi Stunting Pemerintah Daerah

Survei SSGI Sumedang

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Survei SSGI Bukan Rapor Kinerja Intervensi Stunting Pemerintah Daerah. Berbagai langkah adaptasi dan intervensi penanganan stunting terintegrasi telah dilakukan oleh Pemkab Sumedang dan menuai hasil positif. Sehingga, data stunting di Kabupaten Sumedang pada tahun 2022 menjadi 8.27%.

Namun demikian, apabila melihat data hasil survei SSGI (Studi Status Gizi Indonesia) Tahun 2022 menunjukan adanya kenaikan yang tidak wajar yakni 27.6%.

Untuk itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Sekretaris Daerah Herman Suryatman, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bappppeda.

Tujuannya, mengundang para awak media untuk mengadakan Konferensi Pers Transformasi Digital dan Penanganan Stunting, di Command Center Sumedang, Senin, 6 Febuari 2023.

Hasil Survei SSGI Tahun 2022 Bukan Rapor atas Kinerja intervensi Stunting Pemerintah Daerah

Menurut Bupati, jajaran Pemkab Sumedang telah mengonfirmasi ke BKPK. Dan bahwa, hasil survei SSGI tahun 2022 tersebut bukanlah rapor atas kinerja intervensi stunting pemerintah daerah.

Melainkan, baseline untuk menetapkan strategi makro intervensi pada tahun 2023.

“Berdasarkan hasil SSGI tahun 2022,  angka ‘wasting’ Kabupaten Sumedang menurun dan merupakan salah satu yang terendah di Provinsi Jawa Barat.”

“Hal tersebut tentunya menunjukkan keberhasilan upaya pencegahan gizi buruk di Kabupaten Sumedang,” ucap Bupati.

Dony menjelaskan, survei SSGI di Kabupaten Sumedang dilaksanakan pada 579 rumah tangga, 633 balita, 25 kecamatan, dan 66 desa.

Proporsi umur balita sampel SSGI sebagian besar adalah balita berumur 24 – 59 bulan (76.31%).

“Balita yang berumur 0 – 23 bulan, yang notabene menunjukan prioritas 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), justru hanya 23.69%.”

“Populasi yang diukur dilakukan dengan metode stratified 2 stage sampling yang diambil random dari blok sensus, bukan sampling purposif per kelompok usia,” terangnya.

Menyikapi hasil survei SSGI dimaksud, walaupun hasilnya tidak wajar, Pemda Kabupaten Sumedang menghargainya sebagai umpan balik untuk perbaikan.

“Pemda Kabupaten Sumedang sendiri sudah melakukan pengukuran ulang kepada Rumah Tangga Sampel yang mempunyai Balita terhadap 633 Balita (sasaran SSGI) yang dilakukan oleh Nutrisonis Puskesmas dibantu oleh petugas lainnya.”

“Diperoleh data Stunted, 136 orang dari 633 Balita atau 21,48 persen. Dilihat dari hasil validasi tersebut, Kabupaten Sumedang mengalami penurunan 0,56 persen dibanding hasil survei SSGI tahun 2021 sebesar 22 persen,” ujar Bupati.

Dengan begitu, BKPK memberikan penegasan bahwa daerah adalah pihak yang paling memahami bagaimana situasi dan kondisi permasalahan.

Selain itu, bagaimana penanganan stunting diimplementasikan, termasuk dalam pengukuran data.

“Jika daerah sudah mempunyai coverage data dan mekanisme pengukuran yang baik dan terstandar untuk seluruh lokus pengukuran. Seperti acuan yaitu SSGI, maka daerah bisa  memanfaatkan data e-PPGBM (hasil Bulan Penimbangan Balita) untuk melakukan evaluasi penurunan stunting.”

“Dan Kabupaten Sumedang, saat ini termasuk daerah yang sudah mempunyai coverage data dan mekanisme pengukuran yang baik dan terstandar,” kata Bupati

Karena itu pula, Bupati menyebutkan dalam melakukan evaluasi dan menentukan strategi penurunan stunting, Pemkab Sumedang merujuk pada data e-PPGBM yang terintegrasi dengan platform SIMPATI (by name by adress). Bahwa angka stunting Kabupaten Sumedang tahun 2022 adalah 8.27%.

“Data tersebut kami pandang valid dan akuntabel karena berdasarkan coverage pengukuran mencapai 97%.”

“Selain itu, dilakukan melalui mekanisme pengukuran yang terstandar berdasarkan 5 standar (pengukur, alat ukur, SOP pengukuran, pelaksanaan pengukuran, dan validasi data),” terangnya.

Bupati menuturkan, penurunan stunting pada kelompok usia Balita di bawah Dua Tahun (Baduta) di Kabupaten Sumedang menunjukkan upaya penyelamatan 1000 HPK (0 – 23 bulan). Untuk cegah stunting cukup optimal. Baik terhadap keluarga-keluarga berisiko stunting maupun pada remaja.

“Kelompok ini mendapatkan akses intervensi yang lebih baik dibanding kelompok usia setelah periode 1000 HPK (24 – 59 bulan).”

“Capaian tahun 2022, untuk kelompok umur 0 – 6 bulan sebesar 2,8 persen, 7 – 11 bulan sebesar 3,1 persen, serta 12 – 23 bulan sebesar 18,8 persen.”

“Jadi kalau dirata-ratakan, untuk kelompok umur 0 – 23 bulan sebesar 8,23 persen,” tuturnya.

8 Aksi Konvergensi Stunting di Sumedang Teruji

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengatakan, pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Stunting di Kabupaten Sumedang relatif teruji.

Selain itu, mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat tiga tahun berturut- turut (based on evidence).

“Upaya manajerial 8 aksi konvergensi stunting tersebut dilaksanakan terhadap seluruh desa/kelurahan oleh TPPS kabupaten, kecamatan dan desa.”

“Aktualisasi teknisnya dilakukan melalui intervensi spesifik maupun intervensi sensitif oleh lintas pemangku kepentingan.”

“Jadi sangat wajar apabila angka stunting Kabupaten Sumedang tahun 2022 mengalami penurunan, sebagaimana data e-PPGBM tadi,” kata Sekda.

Sekda juga mengungkapkan, untuk penanganan stunting terintegrasi di Kabupaten Sumedang yang terstruktur, sistemik dan saintifik. Dibantu oleh platform digital SIMPATI (Sistem Informasi Penanganan Stunting Terintegrasi) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dengan platform digital SIMPATI, tersaji data stunting yang lengkap baik di tingkat Posyandu, Desa, Kecamatan maupun Kabupaten secara realtime.

Sehingga memudahkan eksekutif mengambil keputusan dalam menetapkan prioritas kebijakan intervensi dan lokus penurunan Stunting (good data, good decission, good result).

Sekda Herman menjelaskan, sebagai tindak lanjut, upaya penurunan stunting di Kabupaten Sumedang pada Tahun 2023 akan dilaksanakan secara komprehensif. Dengan memobilisasi dan mengorkestrasi segenap pemangku kepentingan dan sumber daya.

Mulai dari Forkopimda, OPD, Kecamatan, Fokopimcam, Pemerintah Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas.

Kemudian PKK, Pendamping, Kader Posyandu, Kelembagaan Desa lainnya, Tim Pemdamping, Dunia Usaha, serta Masyarakat.

“Kejadian weight faltering (berat badan yang Turun/Tetap/Tidak Naik) akan segera diintervensi dengan pemberian makanan tambahan kaya protein hewani.”

“Kemudian dengan pola asuh, serta intervensi spesifik dan sensitif lainnya sesuai dengan kondisi objektif di lapangan,” terangnya.

Di sisi lain, menurut kata, pemanfaatan platform digital SIMPATI sebagai alat untuk memetakan dan menganalisis data.

Selain itu, menentukan rekomendasi penanganan stunting yang tepat akan terus dioptimalkan.