BERITA SUMEDANG.ruber.id – Dalam sepekan terakhir, jajaran Polres Sumedang amankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek.
Tak hanya miras berbagai merek dan jenis, Polres Sumedang juga menyita minuman keras jenis tuak di wilayah Kecamatan Jatinangor.
Miras dan tuak tersebut disita dalam operasi cipta kondisi Satnarkoba Polres Sumedang menjelang bulan suci Ramadan.
“Selama sepekan kemarin kami sita tuak. Juga minuman keras berbagai jenis dan merek sebanyak 658 botol,” ungkap Kasi Humas Polres Sumedang Dedi Juhana, Minggu (27/3/2022).
Dedi menjelaskan, minuman haram terbanyak didapat Satnarkoba di wilayah Sumedang kota dan Polsek Tanjungsari di wilayah Kecamatan Tanjungsari.
“Miras sebanyak 658 botol tersebut, kami sita di wilayah Sumedang kota dan Tanjungsari. Adapun merek miras yang kami sita terdiri dari Intisari, Anggur Merah. Anggur Putih, Arak kecil, New Fourt dan Bir Prost,” ucapnya.
Dedi menjelaskan, Satnarkoba Polres Sumedang mengamankan minuman haram tersebut dari para pedagang toko jamu. Yang berada di wilayah Sumedang kota dan Polsek Tanjungsari.
“Kami akan terus melakukan operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan, dengan sasaran peredaran miras.”
“Dengan operasi ini, kami berharap situasi dan kondisi Sumedang kondusif menjelang bulan suci Ramadan,” jelasnya.
Penulis/Editor: R003