BERITA SUMEDANG.ruber.id – Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang baru mencapai 20.4 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Aceng Solahudin menyebutkan, dari total anggaran DBHCHT yang diterima Dinas Kesehatan sebesar Rp6.4 miliar, baru 20.4 persen yang telah direalisasikan.
Anggaran ini, merupakan bagian dari total Rp20.98 miliar yang diterima Pemkab Sumedang pada tahun 2024.
Aceng menjelaskan, sebagian besar alokasi anggaran DBHCHT ini digunakan untuk pembayaran iuran PBI BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu.
Aceng mengatakan, pelaksanaan kegiatan yang didanai DBHCHT tahun 2024 akan mulai berjalan setelah pergeseran anggaran selesai dilakukan.
“Pergerakan anggaran masih berlangsung, namun hari ini sudah mulai berjalan,” tegas Aceng kepada sejumlah wartawan, Kamis, 18 Juli 2024.
Aceng menjelaskan, anggaran DBHCHT di Dinkes Sumedang dialokasikan untuk berbagai kegiatan. Termasuk, penanganan stunting, pemberian makanan tambahan (PMT) untuk bayi dan balita, penanggulangan penyakit.
Selain itu, untuk pemeliharaan Puskesmas Pembantu (Pustu) di beberapa desa di Kabupaten Sumedang.
“Alokasi terbesar memang untuk pembayaran iuran PBI BPJS, namun anggaran juga digunakan untuk kegiatan nonfisik. Seperti penanganan stunting dan PMT bayi dan balita, serta pengendalian dan penanggulangan penyakit,” jelasnya.
Upaya tersebut, kata Aceng, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sumedang.
Aceng memastikan, penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021.
“Kami pastikan bahwa pelaksanaan anggaran yang bersumber dari DBHCHT dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Aceng.