BERITA SUMEDANG.ruber.id – Warga Surian Sumedang semringah, sebab minggu ini, Pemkab Sumedang akan memperbaiki Jalan Hariang-Cisumur yang mengalami kerusakan berat.
Perbaikan infrastruktur jalan ini memang menjadi salah satu program yang mendapat perhatian dari Pemkab Sumedang. Khususnya, jalan-jalan penghubung antar kecamatan dan desa di Sumedang.
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir beserta unsur Dinas PUTR turun langsung ke lapangan untuk mengontrol kondisi Jalan Hariang-Cisumur. Tepatnya, di blok pertigaan Desa Pamekarsari, Surian, Kamis, 14 Juli 2022.
Bupati mengatakan, ruas Jalan Hariang-Cisumur merupakan ruas jalan kabupaten yang melingkupi beberapa desa mulai dari Desa Hariang, Wanajaya, Wanasari dan Pamekarsari, Surian, Sumedang. Dengan panjang jalan sekitar 4 Kilometer dan mengalami kerusakan sekitar 80 persen.
“Insyaallah dalam minggu ini akan segera dibangun ruas Jalan Hariang-Cisumur dengan anggaran Rp. 6 miliar lebih. Jalan ini dipersembahkan untuk warga Surian yang selama ini telah menyampaikan aspirasinya (tentang jalan rusak),” kata bupati.
Bupati pun meminta agar jalan yang telah dibangun dapat dipelihara dan dijaga. Agar tahan lama, dengan cara menjaga drainasenya secara gotong royong. Sehingga air hujan tidak mengalir ke jalan.
“Jalan sudah bagus. Tolong jaga dan pelihara supaya tahan lama untuk kelancaran kita bersama. Karena kalau jalan mantap, ekonomi akan lancar. Jadi akan mempermudah arus orang dan barang dalam mencapai tujuannya,” kata bupati.
Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Sumedang, Sonny Nurgahara menyatakan, pihaknya sudah menyusun program perbaikan jalan serta memasukkan usulan perbaikan jalan dalam skala prioritas di APBD.
“Kalau melihat, kerusakannya hampir 80 persen. Sesuai janji, beberapa titik ruas jalan akan dibangun dan sudah berkontrak dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” tutur Sonny.
Sonny mengatakan, saat ini penanganan Jalan Cisumur-Nanggerang masih dalam proses di Bagian PBJ dan akan ditambah di APBD perubahan untuk segmen segmen lainnya sesuai janji Bupati.
“Saat ini masih dalam proses di Bagian PBJ. Kemungkinan proses maksimal sekitar dua minggu. Mudah-mudahan Agustus sudah ber-SPK,” katanya.