JDIH Sumedang Ditargetkan Juara Pertama pada JDIHN Award 2022

JDIH Sumedang Ditargetkan Juara Pertama pada JDIHN Award 2022
Foto Humas Pemkab Sumedang.

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Pada tahun 2022, JDIH Kabupaten Sumedang ditargetkan menjadi yang terbaik pertama di tingkat nasional setelah sebelumnya dua kali berturut-turut masuk sepuluh besar pada ajang JDIHN Award 2020 dan 2021.

Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan mengungkapkan hal tersebut. Saat menghadiri Pembinaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada Perangkat Daerah, BUMD dan Desa se-Kabupaten Sumedang, di Pendopo IPP Setda Sumedang, Rabu (23/3/2022).

“Pada Tahun 2020 JDIH Sumedang mendapat peringkat ke-7 dan Tahun 2021 peringkat ke-4 pada JDIHN Award. Saya harapkan Tahun 2022 JDIH Kabupaten Sumedang menjadi juara yang pertama,” ujar Bupati.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada Bagian Hukum Setda yang telah menyelenggarakan Pembinaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemkab Sumedang.

“Saya harap kegiatan ini bisa mejadi referensi dan bekal kita dalam menjalankan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di SKPD masing-masing yang diharapkan mendapatkan output dan outcome yang jelas,” tuturnya.

Dijelaskan Bupati, tujuan pembinaan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pengelola JDIH baik perangkat daerah, BUMD maupun pemerintah desa tentang pengelolaan JDIH di lingkungan Pemda Sumedang.

“JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen dan informasi hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan. Saya harap kegiatan ini menjadi wahana untuk optimalisasi pengelolaan JDIH di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sumedang,” tutur Bupati.

Sementara itu, Wabup Erwan Setiawan mengatakan, JDIH Kabupaten Sumedang merupakan anggota JDIH Nasional yang dikelola oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumedang yang beranggotakan perangkat daerah, BUMD dan pemerintah desa.

“Sebagaimana dijelaskan peraturan Bupati Nomor 123 Tahun 2019 tentang pengelolaan JDIH, JDIH Kabupaten Sumedang dimaksudkan untuk mengelola dokumen hukum dan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dalam rangka memberikan layanan secara cepat, tepat dan akurat,” ujarnya.

Ditambahkan Wabup, tujuan JDIH ialah menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi informasi hukum dan menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum.

“Tujuan lainnya ialah mengembangkan kerja sama yang efektif antara pusat dan anggota JDIH serta meningkatkan kualitas pembangunan hukum dan pelayanan kepada publik sebagai wujud ketatapemerintahan yang baik,” jelasnya.
Selaras dengan yang disampaikan Bupati, Wabup pun mengharapkan Kabupaten Sumedang kembali meraih penghargaan di tingkat nasional dalam pengelolaan JDIH, bahkan menjadi yang terbaik pertama.

“Pada akhir Desember 2021 lalu, saya sendiri hadir langsung menerima penghargaan tersebut dari Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta. Saya harap dengan diraihnya penghargaan ini, menjadi motivasi bagi JDIH Sumedang agar dapat mempertahankan prestasi dan mampu melampauinya menjadi terbaik pertama di tingkat nasional,” ungkap Wabup.

Terakhir Wabup meminta kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti pembinaan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya di satuan kerja masing-masing, khususnya dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Selain Bupati dan Wakil Bupati, hadir pula narasumber pembinaan, diantaranya Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Hukum Nasional pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kemudian, Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman yang hadir melalui zoom meeting.

Selanjutnya, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iwa Kuswaeri dan Kepala Bagian Hukum Setda Dodi Yohandi.

Editor: R003