Jelang Nataru, Polres Sumedang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Nataru, Polres Sumedang Musnahkan 2400 Botol Miras

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Sebanyak 2400 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek dimusnahkan Polres Sumedang dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Pemusnahan Miras jelang Nataru ini diawali dengan pemecahan botol secara simbolis oleh Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan.

Dilanjutkan, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti dan tamu undangan lainnya.

Seluruh miras itu kemudian dimusnahkan dengan cara digilas alat berat usai acara gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2022 Polres Sumedang di halaman Mapolres Sumedang, Kamis (22/12).

Kapolres Sumedang Indra menjelaskan, Operasi Cipta Kondisi dilakukan dalam rangka pengamanan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 diantaranya berupa razia minuman keras untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maupun hal yang meresahkan warga lainnya.

“Ini merupakan bentuk ikhtiar agar pelaksanaan jelang Natal dan Tahun baru dapat berjalan lancar. Saya juga berharap langkah ini dapat mengantisipasi penyalahgunaan minuman keras saat perayaan Tahun Baru,” tuturnya.

Selaras dengan Kapolres, Bupati Dony juga menyebutkan, Miras sangat berdampak pada perilaku di luar kendali sehingga menyebabkan kekacauan, ketidaktertiban di tengah-tengah masyarakat.

“Dengan adanya pemusnahan Miras ini, saya mengapresiasi upaya Polres Sumedang dalam upaya cipta kondisi sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru bisa berjalan kondusif,” katanya.

Bupati juga mengajak seluruh warga untuk menjauhi Miras dan tidak turut memperjualbelikan baranng terlarang tersebut.