Kabag SDM, Kasat Tahti dan Kasi Hukum Pensiun, Polres Sumedang Tunggu Wanjak Polda Jabar

Polres Sumedang Tunggu Wanjak Polda Jabar

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Polres Sumedang melaksanakan upacara penyerahan jabatan Kabag SDM, Kasat Tahti dan Kasi Hukum, di Lapang Apel Polres Sumedang, Jumat, 3 Juni 2022.

Penyerahan jabatan beberapa pejabat utama di Polres Sumedang tersebut, karena pejabat lama telah memasuki purnabakti atau pensiun.

Jabatan Kabag Sumda yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Suhari, Kasat Tahti IPTU Cahya, dan Kasi Hukum Iptu Dadang Komara diserahkan kepada AKBP Eko Prasetyo Robbyanto selaku kapolres Sumedang.

Hal ini dikarenakan, ketiga jabatan tersebut masih kosong dan belum ada penggantinya.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menjelaskan, penyerahan jabatan tersebut dilaksanakan karena pejabat lama memasuki masa purnabakti dan belum ada mutasi jabatan untuk ketiga jabatan tersebut.

Sehingga, kata Dedi, untuk sementara waktu diserahkan kepada kapolres Sumedang.

“Untuk mengisi sementara jabatan yang kosong tersebut, kapolres akan mengeluarkan surat perintah dan menunjuk pejabat sementara dari ketiga jabatan tersebut. Sampai ada mutasi jabatan dari Polda Jabar.”

“Polres Sumedang, sudah melakukan pengajuan ke Biro SDM Polda Jabar dan tinggal menunggu Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak) untuk mutasi jabatan yang akan mengisi jabatan kosong tersebut,” ucap Dedi.

Selain upacara penyerahan jabatan, Kapolres Sumedang juga melaksanakan pelepasan bagi 9 personel Polres Sumedang yang memasuki masa purnanakti.

Pada kesempatan tersebut, kapolres Sumedang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para purnawirawan. Atas dedikasi dan loyalitas para purnawiran selama bertugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kapolres juga berharap, ke depan Polri bisa lebih baik dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, lelayan dan pengayom masyarakat,” ucapnya.