Kesbangpol Sumedang Rapat Kewaspadaan Dini, Antisipasi PMK Jelang Idul Adha

Kesbangpol Sumedang Rapat Kewaspadaan Dini, Antisipasi PMK Jelang Idul Adha

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Pemkab Sumedang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Kewaspadaan Dini yang dilaksanakan secara virtual, Rabu, 29 Juni 2022.

Rapat Kewaspadaan Dini ini merupakan tindak lanjut Rakor bersama Forkopimda yang dilaksanakan tanggal 2 Juni 2022 lalu. Yakni, terkait jaminan kesehatan dan keamanan hewan ternak yang akan dijadikan hewan kurban mengingat maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang menyebar akhir-akhir ini.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang Nandang Suparman mengungkapkan, langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab Sumedang dalam rangka penanganan wabah PMK.

Di antaranya, melakukan pemantauan ternak, memberikan tindakan medis pada ternak.

Kemudian, disinfektan kandang, tempat pemotongan hewan dan pasar hewan.

Selain itu, memberikan imbauan kepada peternak sementara waktu untuk tidak memasukan. Dan mengeluarkan ternak sapi, kerbau, domba, dan kambing, serta langkah-langkah lainnya.

“Penanganan PMK yang selanjutnya dilakukan antara lain, melaksanakan vaksinasi PMK diawali pada ternak yang sehat. Dengan prioritas sapi perah dilanjutkan pada sapi potong.”

“Selanjutnya mengajukan sarana kebutuhan untuk penanganan dan pengendalian PMK diantaranya obat-obatan dan kebutuhan sarana medis lainnya,” tuturnya.

Nandang juga menerangkan terkait dengan persyaratan hewan kurban, menurutnya hewan kurban harus dipastikan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan oleh dokter hewan atau paramedis.

“Pastikan juga hewan Qurban tidak cacat, tidak kurus, dan cukup umur. Kambing atau domba diatas satu tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.”

“Sedangkan, untuk sapi atau kerbau di atas dua tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.”

“Yang tidak kalah penting adalah hewan kurban harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan yang diterbitkan oleh otoritas setempat,” terangnya.

Editor: R003