KIA, Akses Hemat ke Tempat Wisata di Sumedang

kia wisata sumedang
Balong Geulis di Cibugel, Sumedang menjadi destinasi wisata favorit. Foto from Instagram @balonggeulis_official

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) kini semakin menguntungkan, tidak hanya sebagai bukti identitas resmi, juga menjadi kunci untuk menikmati berbagai kemudahan. Salah satunya, diskon menarik untuk mengunjungi berbagai tempat wisata di Kabupaten Sumedang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang Bangbang Kustiantoro menyampaikan hal ini saat Launching Sistem Cepat Raih Identitas Anak (Si Ceria), di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang, Rabu (30/10/2024).

Bangbang mengatakan, dalam upaya meningkatkan kepemilikan KIA dan mendorong minat masyarakat untuk berwisata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menjalin kerja sama dengan sejumlah pengelola wisata.

“Kerja sama ini, berupa pemberian diskon khusus bagi pengunjung yang dapat menunjukkan KIA ketika saat membeli tiket masuk,” kata
Bambang.

Ia mengatakan, saat ini ada delapan tempat wisata yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil Sumedang dengan memberikan diskon untuk tiket masuk mulai dari 10%-50% bagi anak-anak yang memiliki KIA.

Tempat wisata tersebut yaitu, Janspark Jatinangor, Villa Kalana dan Kampung Karuhun Citengah, Cipanas Cileungsing Buahdua. Balong Geulis Cibugel, Kujang Sapasang, Taman Seribu Cahaya dan Kolam Panyindangan.

“Dengan memberikan diskon khusus bagi pemilik KIA, tentunya kami berharap dapat menarik lebih banyak pengunjung. Sekaligus, mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kepemilikan KIA,” ujarnya.

Ia mengatakan, inovasi layanan anak telah ditetapkan dengan keputusan Bupati Nomor 544/2004. Tentang, perlaksanaan program Kartu Identitas Anak melalui Sistem Cepat Baik Identitas Anak di Kabupaten Sumedang.

Semua inovasi tersebut, lanjut Bangbang, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan dan pencatatan sipil.

“Disdukcapil berharap adanya stigma di masyarakat bahwa pengurusan dokumen kependudukan itu rumit, ribet, dan mahal bisa hilang.”

“Digantikan dengan pemahaman masyarakat bahwa pengurusan dokumen kependudukan itu mudah, cepat, dan gratis. Tidak ada biaya untuk pengurusan dokumen kependudukan,” katanya.***