BERITA SUMEDANG.ruber.id – Konstruksi bangunan Bendungan Cipanas di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat sudah rampung 100%, hingga 2 Januari 2023 ini.
Akan tetapi, hingga saat ini, warga di Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang tak kunjung menerima pembayaran ganti rugi lahan mereka yang tergenang.
Saat ini, para pemilik lahan yang terdampak Bendungan Cipanas di Desa Karanglayung tersebut, sangat menanti resume untuk pembayarannya.
Sebab, warga pemilik lahan lainnya di Desa Cibubuan, Kecamatan Conggeang sudah menerima resume tersebut, seminggu yang lalu.
Di Desa Cibubuan sendiri, ada 301 bidang tanah dan seluruh pemilik lahannya telah menerima resume.
Oleh karena itu, warga pemilik lahan di Desa Karanglayung, gencar mempertanyakan kapan akan menerima resume.
Karena hingga saat ini, jangankan pembayaran, warga terdampak juga belum menerima resume dan kabar kepastiannya.
Menurut Usman, salah seorang perangkat Desa Karanglayung, berdasarkan data yang ada di desa, lahan terdampak sebanyak 460 bidang.
Sedangkan, yang masih dalam proses kurang lebih sekitar 45 hektare.
Tanah yang masih dalam proses itu, berkaitan dengan kawasan Perhutani.
“Mudah-mudahan saja, tanah garapan warga yang masih dalam proses itu, secepatnya ada keputusan. Dan para pemilik tanah garapan tersebut, mendapat perhatian atau penggantian juga,” kata Usman kepada ruber.id, Selasa (2/1/2023).
Sementara, Kepala Desa Karanglayung Bambang mengatakan, dengan belum keluar dan diterimanya resume tanah yang kena dampak Bendungan Cipanas ini, menjadi beban pihaknya.
“Apalagi, para pemilik tanah yang di wilayah Cibubuan sudah menerimanya,” jelas Bambang kepada ruber.id.
Oleh karena itu, Bambang sangat berharap kepada pihak terkait, terutama pihak Satuan Kerja Bendungan Cipanas (Satker) di Sumedang agar secepatnya membagikan resume ke para pemilik lahan.