BERITA SUMEDANG.ruber.id – Puluhan perwakilan Ormas Islam yang tergabung dalam Komunitas Peduli Syariah Sumedang (KPPS), geruduk kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang.
Kedatangan perwakilan Ormas Islam di Sumedang ini, sebagai bentuk protes terhadap adanya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5/2022. Tentang penggunaan pengeras suara dalam adzan.
Koordinator Komunitas Peduli Syariah Sumedang (KPPS) Hendra Yana menyampaikan, kedatangan mereka sebagai bentuk aspirasi keresahan dan kegaduhan di tengah kaum muslimin.
Terutama, terkait dengan adanya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5/2022, terkait aturan ngaco yang dikeluarkan oleh Menteri Agama tersebut.
“Isu ini, merupakan bukan isu baru tetapi merupakan isu lama yang diangkat kembali oleh Kementrian Agama.”
“Apalagi, adanya statement dari Menag RI, yaitu mengibaratkan suara adzan dengan suara gongongan anjing,” jelasnya.
Hendra menjelaskan, Komunitas Peduli Syariah Sumedang menganggap, pemerintah tidak mempunyai wewenang untuk mengatur penggunaan pengeras suara dalam adzan.
Karena, kata Hendra, sebagian besar masjid yang berdiri merupakan hasil dari swadaya masyarakat dan bukan dari pemerintah.
“Untuk itu, kami berharap, Kementrian Agama tidak mengatur penggunaan pengeras suara dalam adzan dan mengibaratkan suara adzan dengan suara gongongan anjing.”
“Karena, hal tersebut setidaknya menyakitu hati kaum muslim di Indonesia. Khusunya di Kabupaten Sumedang,” jelasnya.
Komunitas Peduli Syariah Sumedang juga menuntut Menteri Agama untuk meminta maaf kepada umat Islam.
Selain itu, meminta “Menteri Ngawur” ini untuk segera bertobat terkait dengan pernyataanya yang sudah menyakiti hati kaum muslim.
“Kami juga minta Menteri mundur dari jabatanya, karena sudah tidak mampu menjalankan tugasnya dan sudah membuat gaduh dengan pernyataanya terkait dengan penggunaan pengeras suara dalam adzan ini,” ucapnya.
Kemenag Sumedang Akan Sampaikan Aspirasi secara Berjenjang
Sementara, Kepala Kantor Kemenag Sumedang H Jajang Apipudin yang menerima langsung massa audiensi dari Komunitas Peduli Syariah Sumedang (KPPS) ini, akan menampung aspirasi ini.
“Segala sesuatu yang sudah disampaikan berupa aspirasi ini akan kami sampaikan secara berjenjang kepada Kemenag Provinsi Jawa Barat, dan selanjutnya mendorong ke Kemenag RI,” ucapnya.
Selain itu, ia berharap kedatangan gabungan ormas Islam di Sumedang ini dapat mendewasakan Kemenag Sumedang.
Yang mana, kata dia, memiliki tugas yaitu mentasbihkan semua pegawai Kemenag sebagai pelayan ulama dan umat.
Selain itu juga, merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian Agama RI.
Sementara itu, audiensi ini mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Sumedang.
Penulis/Editor: R003