Pelaku Usaha di Sumedang Diminta Laporkan Investasi Secara Periodik

Pelaku Usaha di Sumedang Diminta Laporkan Investasi Secara Periodik

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Para pelaku usaha di Kabupaten Sumedang, diharapkan dapat melakukan laporan secara periodik mengenai investasi mereka di Kabupaten Sumedang.

Hal tersebut Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan sampaikan usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Shappire City Park, Rancamulya, Rabu, 23 November 2022.

“Dengan ketentuan membuat laporan periodik tersebut, kami berharap iklim investasi di Kabupaten Sumedang ini semakin berkembang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bukan lagi pemberi izin, tapi pemberi fasilitas untuk izin karena sistemnya sekarang sudah berbasis OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).

“Sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik ini dikelola oleh lembaga OSS dalam hal penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, baik itu rendah, menengah, dan tinggi,” katanya.

Dengan penerapan sistem tersebut, Wabup berharap banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Sumedang.

“Saat ini target jumlah investasi di Sumedang adalah Rp. 2,3 triliun di tahun 2023. Saya berharap ini bisa melebihi target karena kita membuka seluas-luasnya iklim investasi di Sumedang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang Asep Uus Ruspandi menyebutkan, saat ini DPMPTSP telah memberikan berbagai kemudahan dan fasilitasi bagi para investor.

“Kemudahan fasilitasi saat ini kami memberikan perizinan yang lebih mudah. Bahkan untuk NIB sudah bisa dilakukan hanya dalam lima menit. Sampai hari ini NIB kita sudah 38.000 dan ini dapat pengharagaan dari Gubernur Jawa Barat,” ucapnya.