Pemdes Buahdua Sumedang Rehab 5 Rutilahu Milik Warga Kurang Mampu

Pemdes Buahdua Sumedang Rehab 5 Rutilahu Milik Warga Kurang Mampu
Pemdes Buahdua, Kecamatan Buahdua, Sumedang merehab lima rutilahu milik warga kurang mampu, Senin (20/2/2023). usup supriadi/ruber.id

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Buahdua Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melakukan rehabilitasi 5 rumah tak layak huni (Rutilahu) milik warga kurang mampu.

Ada pun, sumber dana rehabilitasi (Rehab) Rutilahu tersebut bersumber dari dana Bantuan Keuangan Desa (Bakudes) tahun aanggaran 2023.

Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Desa Buahdua Yana mengatakan, dana bantuan keuangan desa tersebut. Pemdes Buahdua gunakan, untuk renovasi rumah tidak layak huni sebanyak 5 unit.

Kelima rumah warga yang direhab tersebut milik Ratnasih di RT 07/10; Mamat Rahmat di RT 07/10.

Kemudian, rumah milik Nono di RT 05/10; dan Mia Sumiati di RT 03/10 Dusun Ciranten.

Selanjutnya, adalah rumah milik Nining di RT 03/07 Dusun Bengang.

“Sampai saat ini, rehab rutilahu ini masih dalam proses pengerjaan dan satu rumah sudah mencapai 50%,” kata Yana. Kepada ruber.id di ruang kerjanya, Senin, 20 Febuari 2023.

Sementara itu, Kepala Desa Buahdua Ahmad Husen membenarkan pengerjaan renovasi rumah tidak layak huni tersebut bersumber dari dana Bakudes tersebut.

“Untuk pengaturan pelaksanaan di lapangan, kami percayakan kepada Kasi Kesejahteraan. Kawil, LPM bersama RW dan RT di lingkungannya masing-masing,” jelas Ahmad.

Ahmad berharap, kegiatan rehab 5 unit Rutilahu di wilayah Desa Buahdua, Sumedang ini dapat berjalan lancar dan tuntas.

“Harapan kami, pemilik yang rumahnya direhab itu, merasa nyaman untuk menghuninya,” harap Ahmad.