Pemkab Sumedang Canangkan ZI Desa di Jatigede, Tomo, Ujungjaya dan Cisitu

Pemkab Sumedang Canangkan ZI Desa di Jatigede, Tomo, Ujungjaya dan Cisitu

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Pemkab Sumedang kembali menggelar Pencanangan Zona Integritas (ZI) Desa di sejumlah kecamatan.

Kali ini, pencanangan bertempat di Aula Kantor Desa Cijeungjing, Kecamatan Jatigede.

Kemudian, diikuti oleh para kepala Desa, Ketua BPD, dan Camat Jatigede, Tomo, Ujungjaya, serta Cisitu.

Kepala Desa Jembarwangi Kecamatan Tomo Fitriani Dewi mengatakan, dengan adanya Zona Integritas (ZI) Desa diharapkan jajaran pemerintahan desa, BPD dan masyarakat bisa lebih sinergis.

“Dengan adanya ZI Desa ini, saya berharap kedepannya pemerintahan desa, BPD dan masyarakat lebih bisa bersinergis,” ucapnya Rabu (14/12) di lokasi pencanangan.

Terkait menurunkan angka kemiskinan, stunting, pengangguran, dan indeks gini, Fitriani mengungkapkan hal tersebut menjadi prioritas bagi pemerintah desa Jembarwangi.

“Empat poin ini menjadi prioritas utama kami. Tiada lain tujuan akhirnya adalah untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk mewujudkannya, dirinya beserta jajaran aparatur desa bekerja keras mengatur strategi sesuai arahan dari Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten.

“Kami bekerja keras untuk mewujudkan hal itu, karena kami meyakini dengan kerja keras dan kekompakan maka tujuan kami akan tercapai,” ujarnya.

Fitriani juga menyebutkan, keberadaan SAKIP Desa yang sudah diimplementasikan sebelum ZI Desa dirasa sangat membantu. Dan memberi kemudahan dalam melaksanakan administrasi pemerintahan desa.

“Dengan adanya SAKIP Desa, bisa lebih cepat untuk memperoleh data, lebih mudah membuat suatu laporan dalam mensinergikan antara program dan alokasi kegiatan selama ini di desa,” terangnya.

“Di dalam SAKIP Desa kita juga melihat capaian penurunan angka kemiskinan, penurunan stunting, dan peningkatan pelayanan publik,” tuturnya.

Tindaklanjuti dengan Program Manajemen Perubahan

Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan saat pencanangan mengatakan, pembangunan ZI Desa ini tidak berhenti setelah penandatanganan komitmen saja.

“Tetapi harus dapat ditindaklanjuti dengan penerapan mulai dari program manajemen perubahan, penataan manajemen sumber daya manusia. Penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.