Pemkab Sumedang dan PT Taspen Teken MoU

Pemkab Sumedang dan PT Asuransi Jiwa Taspen Teken MoU
Ist/R015/ruber.id

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Pemkab Sumedang teken MoU dengan PT Asuransi Jiwa Taspen dalam Pengelolaan Asuransi Jiwa Kecelakaan Diri Kumpulan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.

Naskah kerja sama tersebut, ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati dan Plt. Direktur Pemasaran dan Operasional PT Asuransi Jiwa Taspen R Bayu Irawan.

MoU ditandatangani di hadapan para kepala perangkat daerah, Sekretaris dan Camat se-Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas PPS, Selasa (2/7/2024).

Tuti menyebutkan, dirinya mewakili seluruh kepala perangkat daerah di Kabupaten Sumedang melakukan kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen.

“Kerja sama asuransi kecelakaan jiwa terkait ASN yang kecelakaan kerja selama ASN tersebut membayar premi dan pelindunganya 24 jam. Selama premi itu dibayar, maka perlindungannya, seumur hidup ASN itu,” kata Tuti.

Menurutnya, premi yang dibayarkan oleh ASN nantinya cukup terjangkau yakni Rp 5.000 per bulan.

“Saya kira dengan Rp5000 cukup kecil dibandingkan dengan kita setiap hari mengeluarkan untuk kebutuhan lainnya. Itu, lebih dari Rp5000.”

“Paling utamanya, bagaimana Pemda memberikan kesejahteraan terhadap ASN-nya dalam bentuk asuransi atau proteksi dari perlindungan kecelakaan kerja dan itu kewajiban pemberi kerja sebetulnya,” kata Tuti.

Tuti mengimbau, kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sumedang agar ASN di lingkupnya mengikuti asuransi tersebut.

“Dengan menjadi peserta dari asuransi ini, kita bisa melindungi keluarga kita semua dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Tuti.

Anak Perusahaan Taspen Persero

Sementara itu, Plt Direktur Pemasaran dan Oprasional PT Asuransi Jiwa Taspen R Bayu Irawan menyebutkan, PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) adalah anak perusahaan dari Taspen Persero BUMN pengelola asuransi dan dana pensiun para ASN.

“Sudah menjadi komitmen bagi Taspen grup untuk senantiasa meningkatkan kesejahteraan ASN. Dalam hal ini ditugaskan kepada kami anak perusahaan untuk memberikan layanan produk asuransi kecelekaan diri,” kata Bayu.

Bayu pun mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemda dalam pembahasan kerja sama sehingga bisa terlaksana penandatanganan kerja sama.

“Mudah-mudahan kami bisa melaksanakan amanah dengan baik. Mohon dukungan dari semuanya. Insyaallah kami bisa melaksanakan ini sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.