Pemkab Sumedang Fasilitasi Nomor Induk Berusaha untuk UMKM, Gratis

Nomor Induk Berusaha untuk UMKM Sumedang

Kepala DPMPTSP Asep Uus Ruspandi mengatakan, kegiatan yang berkolaborasi dengan Bank BJB Cabang Sumedang tersebut, terbagi menjadi empat gelombang.

“Hari ini dua gelombang. Gelombang pertama pesertanya Operator Kecamatan dan Kasi Pelayanan Umum Kecamatan, lalu Operator Desa di tiga kecamatan.”

“Siangnya, gelombang kedua Operator Desa di delapan kecamatan lainnya.”

“Besoknya, dua gelombang lagi, pesertanya dari tujuh kecamatan,” katanya.

Asep menyatakan, pelatihan ini dalam rangka meningkatkan semangat berusaha masyarakat.

“Paling tidak, masyarakat yang sudah mempunyai NIB gairah usahanya akan semakin tinggi.”

“NIB sendiri proses pembuatannya cepat, selesai dalam 5-10 menit tanpa pungutan biaya alias gratis,” katanya.

Asep menerangkan, pihaknya juga telah beberapa kali melaksanakan pelayanan langsung di beberapa kecamatan.

Di antaranya, Kecamatan Conggeang, Jatigede, Jatinunggal dan terakhir di Situraja.

“Harapannya, ketika sebagian besar masyarakat sudah mempunyai NIB dengan target 27.770 dapat mendongkrak perekonomian.”

“Yang akhirnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Sumedang Simpati dapat segera tercapai,” terangnya.

Penulis/Editor: R003