BERITA SUMEDANG.ruber.id – Jelang Ramadan, Polres Sumedang gencarkan razia tempat hiburan malam. Seperti sejumlah karaoke yang ada di wilayah Sumedang kota.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengungkapkan, razia gabungan ini dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Rmadan 1443 Hijriah atau tahun 2022.
“Pada akhir pekan ini, kami melakukan razia ke sejumlah karaoke di wilayah Sumedang kota,” ungkapnya, Minggu (20/3/2022) malam.
Dedi menjelaskan, dalam razia tersebut, pihaknya mendapati sejumlah pengunjung karaoke tengah mengonsumsi minuman keras.
“Di sejumlah karaoke tersebut, kami amankan minuman keras dari berbagai merek dan jenis.”
“Di antaranya, bir Angker, whyski, anggur merah cap orang tua, anggur merah kawa-kawa, dan soju,” jelasnya.
Dedi menyebutkan, di salah satu kasir di sebuah karaoke, pihaknya juga mendapati 9 botol minuman keras.
“Saat kami konfirmasi, pengakuan kasir tersebut bahwa miras itu mereka amankan dari sejumlah pengunjung,” ucapnya.