BERITA SUMEDANG.ruber.id – Polres Sumedang menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Paseh, Sumedang. Pelaku merupakan AS, 19, alias Bokir, warga asal Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indamayu.
Bokir, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan mengungkapkan, pelaku saat ini sudah mendekam di balik jeruji Mapolres Sumedang.
“AS alias Bokir, mencuri sepeda motor milik korban Nanang Rukmana di depan sebuah bengkel di wilayah Pengkolan Asem, Paseh, Sumedang,” ungkapnya.
Kronologi Kejadian Curanmor di Paseh Sumedang
Pada saat itu, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan bengkel dalam keadaan anak kunci sepeda motor tergantung di kunci kontaknya.
Lalu, korban bekerja di steam pencucian yang ada di samping bengkel.
“Tidak lama kemudian, tersangka datang dan meminta air minum sambil menanyakan daerah Cirebon.”
“Setelah itu, korban tiduran di tempat steam. Namun, selang beberapa menit, korban terbangun dan melihat sepeda motor miliknya ini sudah tidak ada,” jelasnya.
Indra menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi, pelaku dan alat bukti yang sah, dapat dipastikan bahwa pelaku Curanmor ini adalah Bokir.
“Dalam kejadian ini, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Astrea Prima, warna hitam dengan nomor polisi Z 3988 B milik korban.”
“Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Sumedang dan diancam dengan Pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” ucapnya.