BERITA SUMEDANG.ruber.id – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Sumedang menggecarkan razia peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Sumedang.
Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu, 26 November 2022, Polres Sumedang menyita sebanyak 198 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menjelaskan, barang bukti berupa ratuaan botol miras tersebut diamankan dari 4 kios di wilayah Kecamatan Tomo dan Kecamatan Paseh.
“Hasil razia di wilayah ini, kami menyita ratusan botol miras dari berbagai merek,” ungkap Indra, Minggu, 27 November 2022.
Kegiatan ini, kata Indra, pihaknya laksanakan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas, khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang tetap aman dan kondusif.