BERITA SUMEDANG.ruber.id – Polres Sumedang berikan bantuan modal Rp600.000 untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), Warung dan Nelayan (BTPKLWN) di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.
Bantuan modal tersebut mulai diberikan di Mapolres Sumedang, pada Jumat (25/3/2022).
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menjelaskan, program BTPKLWN ini merupakan bentuk dukungan dari Polri bagi pelaku usaha.
Khususnya, sektor usaha mikro yang secara spesifik menyasar PKL, warung dan nelayan, yang terdampak pandemi Covid-19.
“Program Bantuan Tunai untuk PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) ini, merupakan program pemerintah. Sebagai bentuk bantuan kepada para pelaku usaha mikro,” ungkapnya.
Dedi menjelaskan, sumber dana dari program ini berasal dari Kementrian Koperasi dan UKM. Di mana, penyalurannya dilaksanakan oleh Polri.
“Untuk Polres Sumedang sendiri mendapatkan kuota sebanyak Rp3.6 miliar, untuk 6.000 pelaku usaha di Kabupaten Sumedang. Dengan nilai bantuan sebanyak Rp600.000 per penerima,” jelasnya.
Saat ini, kata Dedi, Polres Sumedang sudah menyalurkan bantuan untuk 366 orang pelaku usaha, atau 6.1% dari kuota yang telah ditentukan.
“Kami menargetkan bantuan BTPKLWN ini dapat tersalurkan seluruhnya dalam waktu 20 hari ke depan,” jelasnya.
Penulis/Editor: R003