Polres Sumedang Tangkap Sekretaris BPD Desa asal Surian, Pemilik 87 Gram Ganja

Polres Sumedang Tangkap Warga Surian, Pemilik 87 Gram Ganja
Foto ilustrasi from Pexels

BERITA SUMEDANG.ruber.id – AD, 33, seorang sekretaris BPD di salah satu desa di Kecamatan Surian, ditangkap Polres Sumedang, karena kedapatan memiliki ganja seberat 87.62 gram.

Polres Sumedang mengamankan pria berinisial AD, berikut barang bukti berupa paket ganja tersebut apda Kamis, 24 November 2022.

“Kami mengamankan pemuda berinisial AD ini di salah satu rumah di wilayah Padasuka, Sumedang Utara,” ungkap Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan.

Indra menjelaskan, hasil interogasi, AD memiliki paket ganja tersebut dan ia mendapatkan barang haram tersebut melalui grup media sosial Facebook.

AD, kata Indra, memesan ganja seberat 87.62 gram, kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi ke alamat temannya S, di wilayah Padasuka, Sumedang Utara.

“AD berprofesi sebagai sekertaris BPD di salah satu desa di Kecamatan Surian, Sumedang,” jelasnya.

Saat ini, tersangka AD berikut barang buktinya telah diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Selain mengamankan barang bukti berupa paket ganja, kami juga mengamankan satu unit handphone merek Xiaomi,” ucapnya.