Polres Sumedang Ungkap Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Ujungjaya

Polres Sumedang Ungkap Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Ujungjaya

BERITA SUMEDANG.ruber.id Polres Sumedang mengungkap kasus Kekerasan atau penganiayaan anak di bawah umur, di Mapolres Sumedang, Rabu, 30 November 2022.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menyebutkan, penganiayaan terjadi pada 18 November 2022.

Kasud penyaniayaan tersebut terjadi di Desa Keboncau, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.

Akibat peristiwa ini, dua pelajar SMK 2 Muhammadiyah Sumedang mengalami luka bacokan dan patah tulang.

Kronologi Kejadian

Indra menjelaskan, saat kejadian korban BP, 15, warga Jatihurip Sumedang Utara; dan BPR, 15, warga Cimuja, Cimalaka, bersama empat temannya sedang dalam perjalanan dari Sumedang menuju Kabupaten Indramayu.

Tujuannya, untuk merayakan ulang tahun temannya.

“Korban BP dan BPR bersama temannya yang berjumlah empat orang saat itu, berangkat dari Sumedang kota menuju Indramayu dengan mengendarai sepeda motor. Untuk merayakan ulang tahun temannya,” ungkapnya.

Namun, setibanya di Jalan Raya Ali Sadikin, Dusun Bandrek, Desa Keboncau Kecamatan Ujungjaya, korban dipepet oleh pelaku AA, 21, yang berboncengan dengan pelaku ADM, 17.

“Kedua pelaku ini, merupakan warga Ujungjaya, Sumedang,” kata Indra.

Indra menuturkan, setelah memepet kendaraan korban, tersangka AA yang saat itu membawa satu bilah cerulit, langsung membacokkan cerulit tersebut ke arah punggung korban BP.

Lalu, tersangka AA menendang sepeda motor korban sampai terjatuh ke selokan.

“Kemudian, para tersangka melarikan diri dan berhasil kabur,” kata Indra.

Indra mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, Polres Sumedang pun langsung bergerak mendatangi TKP dan memeriksa keterangan dari saksi-saksi untuk dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Setelah dilaksanakan penyelidikan, Polres Sumedang berhasil mengamankan kedua tersangka di rumahnya di wilayah Ujungjaya, Sumedang.

Kapolres Sumedang menambahkan, berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka melakukan penganiayaan tersebut karena adanya dendam atau sentimen antarsekolah di wilayah Kabupaten Sumedang.

Yakni, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal, namun hanya melihat seragam atau almamater sekolah tersebut.

“Untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa, Polres Sumedang sudah mengambil langkah-langkah antisipasi. Kami, sudah melaksanakan pembinaan terhadap para siswa dengan mendatangi langsung ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Sumedang,” ujar Indra

Atas kejadian ini, kata Indra, tentunya, dibutuhkan peran serta para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap sikap dan perilaku anak-anaknya.

“Selain itu juga, agar diwaspadai pergaulan negatif anak-anak di lingkungannya,” ucap Indra.