BERITA SUMEDANG.ruber.id – Kapolsek Buahdua Iptu Supriyono bersama unsur Forkopida tingkat Kecamatan Buahdua melaksanakan kegiatan monitoring program Penyerahan Sertifikat TIM IV. Pendaftaran tanah sistematis lengkap berbasis partisipasi masyarakat.
Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Kantor Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Rabu, 1 Febuari 2023.
Hadir dalam acara tersebut, Plt Camat Buahdua, Danramil Buahdua Letda Tri Prastio, perwakilan BPN Kabupaten Sumedang.
Kemudian, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, serta warga Desa Nagrak.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut, merupakan proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan sebelumnya pada wilayah Desa Nagrak, Buahdua.
Sehingga, secara serentak warga bisa mendapatkan sertifikat tanah dan memperoleh kepastian serta perlindungan hukum. Dengan memberikan rasa aman atas jaminan kepastian hukum mengenai hak atas tanah miliknya tersebut
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 523 Sertifikat diserahkan langsung oleh pihak BPN kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Buahdua menyampaikan pihaknya akan selalu melakukan monitoring dan pengamanan.
Terutama, dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL, melalui personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di desa.
“Saya harap, program ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran. Selain itu, sertifikat dapat diterima langsung oleh yang berhak,” jelas Supriyono.
Supriyono menambahkan, program PTSL ini dalam rangka mencegah serta meminimalisasi terjadinya sengketa tanah. Khususnya, di wilayah Kecamatan Buahdua.
“Dan harapan kami, masyarakat yang memiliki tanah dapat memiliki sertifikat secara sah,” kata Supriyono.