BERITA SUMEDANG.ruber.id – Puluhan warga Cimarga, Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, protes dengan mendatangi pihak Adhi Karya, Sabtu, 11 Februari 2023.
Warga menilai, pengerjaan saluran irigasi yang dikerjakan oleh pelaksana pembangunan tersebut tidak sesuai dengan keinginan warga.
Selain itu, warga menuntut ganti rugi karena sejak pembangunan proyek Tol Cisumdawu di Conggeang, Sumedang ini, saluran air terganggu dan tidak mengalir ke lahan garapan atau sawah warga.
Keberadaan saluran irigasi di lokasi tersebut, sangat vital untuk pengairan lahan garapan atau sawah di Blok Cinangkerok, Blok Cimarga, Blok Ciasahan, Blok Sawah Pendeuy, Blok Ranca Bogo, dan Blok Cihapa.
Luas lahan garapan di sejumlah lokasi tersebut sekitar 50 hektare.
Eman dan beberapa pemilik lahan garapan lainnya mendatangi lokasi pengerjaan saluran irigasi itu, karena posisi saluran irigasi itu tidak sesuai dengan keinginan warga.
Terlebih, warga khawatir keberadaaan saluran itu, ada di dalam area jalan tol.
“Apalagi kalau dipagar, kami sulit masuk apabila mau membersihkan saluran tersebut,” jelas Eman.
Eman menyebutkan, warga memandang, saluran irigasi yang sedang dibangun tersebut letaknya terlalu bawah.
Sedangkan posisi tanah garapan, berada di atas. Sehingga, air tidak akan mengalir.
“Kami memohon ke pihak Adhi Karya untuk dapat merespons dan melaksanakan keinginan warga agar lahan garapa kami itu dapat terairi air, nantinya,” sebut Eman.
Air Tak Mengalir Sejak Adanya Proyek Tol Cisumdawu
Selain itu, warga pun menuntut ganti rugi ke pihak Adhi Karya, sehubungan selama 6 musim atau 2 tahun, lahan garapannya menjadi tidak produktif.
Hal ini karena, saluran irigasi terganggu oleh pengerjaan jalan Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu).
“Jadi, selama pengerjaan proyek tol ini, air sama sekali tidak mengalir,” ucap Eman.
Yayat, warga Desa Karanglayung mengakui hal yang sama.
Malah, ketika warga protes, hadir pula pihak Pemerintah Desa Karanglayung, Babinkantibmas, dan Babinsa. Tak lama kemudian, datang dari pihak Adhi Karya.
“Waktu itu pula, permasalahan ini kami sampaikan ke pihak Adhi Karya. Pihak Adhi Karya pun menerimanya, tapi, minta waktu untuk penyelesaiannya,” ucap Yayat.