Sambut Tahun 2022, MPP Sumedang Terus Berbenah

Sambut Tahun 2022, MPP Sumedang Terus Berbenah
Mall Pelayanan Publik atau MPP Sumedang terus berbenah dalam menyambut tahun 2022. Humas Pemkab/ruber.id

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Menyambut Tahun Baru 2022, Mall Pelayanan Publik atau MPP Sumedang. Sebagai tempat berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan publik terus berupaya untuk menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau dan nyaman.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kabupaten Sumedang H Asep Uus Ruspandi menyampaikan, MPP Sumedang mulai beroperasi sejak 2019, lalu.

Sekarang ini, kata Uus, sudah melayani 361 jenis layanan secara terpadu. Terdiri dari 24 instansi yang bergabung.

“Pelayanan tersebut terdiri dari instasi vertikal dan layanan OPD Provinsi Jawa Barat, BUMN dan BUMD.

“Perbankan, kantor pajak, kepolisian, serta layanan OPD Kabupaten Sumedang,” katanya.

Uus mengatakan, penerapan MPP sistem online (Daring) untuk melakukan pendaftaran, bukan hanya karena pandemi Covid-19. Tetapi juga, sebagai adaptasi sistem pelayanan publik terhadap dunia digital.

“Sebelumnya, kurang lebih 400 orang setiap harinya mengunjungi MPP yang berada di Alun-alun Sumedang ini.”

“Tapi, pada masa pandemi sementara waktu jumlah layanan tatap muka kami batasi. Maksimal per loket hanya 50 orang,” jelasnya.

Pengaturan tersebut, kata Uus, sudah memperhitungkan tempat duduk dan jaga jarak di area loket pelayanan.

“Ketika sudah lebih dari 50, maka warga kami persilakan melakukan booking melalui fitur di aplikasi. Ini untuk mencari tanggal yang kosong,” ujarnya.

Layanan Nikah Kementerian Agama Tidak Pernah Sepi

Uus menyebutkan, di MPP Sumedang juga terdapat layanan pernikahan oleh Kantor Kementerian Agama Sumedang.

Layanan pernikahan ini tidak pernah sepi dari warga yang melakukan akad nikah di MPP Sumedang.

“Semua sudah lengkap dengan wali, saksi, dan petugas pencatat nikahnya,” katanya.

MPP Sumedang Tambah Gedung Baru

Uus menjelaskan, sebagai bentuk peningkatan sarana dan prasarana MPP. Pembangunan tahap kedua sedang berjalan dengan target selesai dan bisa terpakai pada tahun 2022.

“Bangunan yang baru akan kami gunakan untuk pelayanan administrasi kependudukan.”

“Sehingga masyarakat bisa lebih mudah dan nyaman saat membuat dokumen kependudukan di MPP, ” tutur Uus.

Uus menambahkan, DPMPTSP Kabupaten Sumedang juga meraih predikat Sangat Baik. Pada Penilaian Kinerja PTSP dan  Kinerja Percepatan Pelayanan Berusaha. Pada Tahun 2021 dari Kementerian Investasi/BKPM.

“Penilaian tersebut sebagai tindaklanjut atas amanah Perpres Nomor 42/2020. Tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara. Atau Lembaga dan Pemerintah Daerah yang penetapannya pada 6 Maret 2020,” jelasnya.

Uus menuturkan, MPP Sumedang merupakan bentuk upaya keras Pemkab Sumedang. Dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pemkab Sumedang memiliki komitmen kuat untuk membangun dan mengembangkan kualitas pelayanan publik.”

“Melalui MPP ini, kita tunjukkan bahwa negara hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Penulis/Editor: R003