Satpol PP Sumedang Hentikan Sementara Pembangunan Klinik, Ini Alasannya

Satpol PP Sumedang Hentikan Pembangunan Klinik
Satpol PP Sumedang hentikan sementara pembangunan klinik di Jalan Prabu Gajah Agung. R015/ruber.id

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Pada Jumat, 13 Oktober 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas pematangan lahan yang bertujuan untuk membangun sebuah klinik di Jalan Prabu Gajah Agung, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

Keputusan tersebut diambil, karena pihak yang bertanggungjawab atas proyek pembangunan klinik di Sumedang ini, tidak dapat menunjukkan izin resmi.

Tim dari Satpol PP yang berada di lapangan bertemu dengan perwakilan kontraktor. Dan juga, operator alat berat jenis bekho yang terlibat dalam pembangunan klinik.

Mereka, tidak dapat memperlihatkan izin operasional yang diperlukan untuk proyek tersebut.

Mereka, hanya mampu menunjukkan surat persetujuan dari tetangga yang telah diketahui oleh kelurahan dan camat setempat.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD). Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizal mengungkapkan, karena tidak dapat menunjukkan izin resmi dari pemerintah daerah. Pihaknya memutuskan, untuk menghentikan sementara aktivitas pematangan lahan yang diperlukan untuk pembangunan klinik tersebut.

“Pada hari Selasa, 17 Oktober 2023, kami akan meminta keterangan dari penanggung jawab kegiatan pembangunan klinik ini.”

“Mereka, kami undang ke kantor Satpol PP (Sumedang) untuk memberikan klarifikasi mengenai status perizinan proyek tersebut,” jelasnya.

Penghentian sementara ini dilakukan dalam rangka memastikan, proyek pembangunan klinik berjalan sesuai peraturan dan memiliki izin yang diperlukan.

Satpol PP Sumedang, akan terus memantau dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku dalam pembangunan ini.