Sempat Heboh karena Kasus Perselingkuhan, Desa Cikaramas Sumedang Siap Gelar Pilkades PAW

Desa Cikaramas Sumedang Siap Gelar Pilkades PAW
Tiga calon kepala desa siap bersaing dalam Pilkades Cikaramas, Tanjungmedar, Sumedang pada 1 Agustus 2022, mendatang. usup supriadi/ruber.id

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Desa Cikaramas, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang tidak lama lagi akan melaksanakan Pemilihan kepala desa (Pilkades) Pergantian Antarwaktu (PAW) Periode 2022-2026.

Pilkades Cikaramas akan digelar pada 1 Agustus 2022.

Sebelumnya, kasus perselingkuhan oknum kepala Desa Cikaramas sempat membuat heboh pada Januari 2022. Hingga akhirnya, oknum kepala desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.

Camat Tanjungmedar E. Syamsudin mengatakan, Pilkades Cikaramas akan diikuti oleh tiga calon kepala desa.

“Dari lima bakal calon (Balon), berdasarkan hasil seleksi, hanya tiga balon yang lolos menjadi calon kades,” jelasnya.

Adapun, hasil pengundian nomor urut calon kepala desa pada Pilkades Cikaramas yakni nomor urut 1 Iim; nomor urut 2 Asep Sudrajat; dan nomor urut 3 Dedi Junaedi.

“Pilkades di Desa Cikaramas, merupakan pemilihan PAW. Karena, kepala desa definitif sebelumnya (Baru 1 tahun menjabat) telah mengundurkan diri,” ucapnya.

Camat menjelaskan, untuk saat ini, jabatan kepala desa sendiri diisi oleh Pelaksana tugas dari Kecamatan Tanjungmedar. Dan sudah berjalan lebih dari 4 bulan.

“Namun, syukur Alhamdulilah, berkat kerja keras pihak desa, BPD, tokoh masyarakat dan pihak kecamatan, beberapa tahapan sudah dilaksanakan.”

“Jadi saat ini, tinggal menunggu tahapan selanjutnya hingga hari H pelaksanaan Pilkadesnya,” sebutnya.

Pilkades PAW, Beda dengan Pelaksanaan Pilkades pada Umumnya

Camat menjelaskan, untuk proses pemungutan suara dalam Pilkades yang akan digelar nanti, tentu berbeda dengan Pilkades biasanya.

Pilkades PAW, kata Camat, hanya dipilih oleh para perangkat desa, BPD, LPMD, RW, RT.

Kemudian, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para kader yang ada di desa.

“Jadi, untuk di Desa Cikaramas yang akan melakukan pilihan sebanyak 150 hak pilih. Mudah-mudahan, dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan aman, tertib dan lancar.”

“Kami berharap, siapapun yang terpilih nanti, dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan yang berlaku.”

“Selain itu, dapat benar-benar menjadi figur seorang pimpinan yang bisa melindungi, mengayomi, dan melayani warganya,” harapnya.