Sumedang Bertekad Raih Nilai Maksimal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Sumedang Bertekad Raih Nilai Maksimal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Kabupaten Sumedang bertekad untuk meraih hasil maksimal dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia. Salah satunya, dengan melakukan sosialisasi kepada unit-unit layanan terkait Nilai Standar Pelayanan.

Hal itu Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir sampaikan kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana saat diterima langsung di Ruang Tengah Gedung Negara, Selasa (19/4/2022).

“Harus diadakan sosialisasi secara menyeluruh sehingga akan muncul kesadaran unit-unit kerja untuk pelayanan lebih baik lagi, nilai kepatuhan pun akan meningkat,” ujarnya.

Bupati juga mengharapkan adanya partisipasi masyarakat untuk turut mengevaluasi pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sebagai masukan positif.

“Tentunya standar pelayanan pemerintah ini dapat diketahui oleh masyarakat sehingga bisa ikut mengawasi, menilai dan memberi masukan demi perbaikan ke depan,” tuturnya.

Dikatakan Bupati, selaras dengan Visi Sumedang yang ke-4 yakni Profesional Aparaturnya, maka pelayanan di Kabupaten Sumedang harus lebih baik dan berkualitas

“Tugas Pemerintah adalah menjadi instrumen yang mensejahterakan masyarakat. Tentunya hal ini pun sesuai dengan Visi Sumedang Simpati yang ke-4 yaitu aparat yang profesional dengan ‘goal’ rakyat dapat terlayani dengan baik,” ujar Bupati.

Dony menambahkan, Kabupaten Sumedang mendapat penghargaan kategori pelayanan publik dengan predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB sebagai modal untuk meraih Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang lebih baik.

“Saya minta Bagian Organisasi, DPMPTSP dan dinas terkait lainnya untuk membentuk tim khusus terkait dengan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini sehingga masyarakat pun dapat terlayani dengan baik,” ucapnya

Ia juga berharap pihak Ombudsman RI dapat membimbing Pemda Kabupaten Sumedang untuk dapat meraih hasil masksimal.

“Saya juga mohon Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat memberi bimbingan dan pendampingan khusus agar pelayanan publik Sumedang menjadi sistematis dan terbaik di Indonesia,” katanya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriayana mengatakan, meski Sumedang sudah memiliki modal. Dalam reformasi birokrasi internal terkait pengelolaan kompetensi pelayanan bagi aparatur pemerintahan.

Namun, harus tetap memperibaiki pelayanan publiknya.

“Tahun ini Sumedang meningkat mendapatkan point 76 atau masuk Zona Kuning. Namun masih kurang 4 poin agar masuk ke Zona Hijau,” ujarnya.

Dikatakan olehnya, ada beberapa variabel yang mejadi sasaran pelayanan publik antara lain terkait dengan sarana prasarana, administrasi pengelolaan pengaduan, tersedianya fasilitas untuk disabilitas dan standar layanan yang harus diketahui masyarakat.

“Dengan mengetahui standar pelayanan, masyarakat bisa mengawasi pelayanan publik di Kabupaten Sumedang sehingga dapat melakukan perbaikan,” ujarnya.

Dia berharap ada kunjungan langsung ke instansi yang kurang dalam pelayanannya sehingga ada perbaikan dan mengecek langsung layanan pengaduan.

“Untuk itu, saya minta adanya sosislissi kepada unit layanan terkait nilai standar pelayanan,” tuturnya.