Sumedang Masuk KLA Kategori Madya

Kabupaten Sumedang Masuk KLA Kategori Madya

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Kabupaten Sumedang masuk KLA kategori Madya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mendorong pemerintah daerah guna mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Sejak tahun 2016 sampai dengan saat ini sebagai sebuah bentuk komitmen untuk melindungi anak.

Setiap tahunnya, Kementerian PPPA memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota atas usahanya dalam mewujudkan KLA melalui penerapan 24 indikator KLA

Sebagaimana pada Jumat (22/7), Kementerian PPPA menggelar Malam Penganugerahan dan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 secara hybrid dari Hotel Novotel Golf Resort and Convention Center, Bogor.

Sementara itu, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mnegikuti kegiatan tersebut secara virtual di Gedung Negara.

Dalam kesempatan ini, Bupati Dony, didampingi Kepala DPPKBP3A Kabupaten Sumedang Ani Gestaviani, Kepala Bappppeda Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati.

Dony mengucapkan syukur karena Kabupaten Sumedang mendapat apresiasi dari Kementerian PPPA sebagai KLA Kategori Madya.

“Sumedang dinilai berhasil mengupayakan berbagai strategi pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui KLA. Sehingga, layak meraih Kategori Madya. Saya harap, ke depan meningkat menjadi Kategori Nindya,” ujarnya.

Hal sama disampaikan Kepala DPPKBP3A Ani Gestaviani bahwa Kabupaten Sumedang masuk kembali ke dalam Kategori Madya.

Sumedang Maju Signifikan

“Meskipun memang belum beranjak dari kategori yang tahun lalu, tapi secara penilaian kita sudah kemajuan signifikan untuk naik ke level berikutnya yakni Kategori Nindya,” tuturnya.

Ia menerangkan, untuk mencapai Kategori Nindya harus mencapai nilai 700 lebih, sementara sekarang ada di angka 678.

Bahkan, harapan ke depannya meraih Kategori Utama dengan nilai 1000 lebih.

“Itu tinggal sedikit lagi. Semoga hal ini menjadi pemicu buat kita untuk Tahun 2023. Bahkan kita target ke depannya ke Kategori Utama,” ucapnya

Ani menerangkan, aspek yang dinilai dalam penghargaan kategori KLA meliputi 5 klaster.

“Pertama, responsif terhadap kependudukan dimana anak-anak terlindungi hak-haknya. Misalnya kemudahan mendapatakan akta kelahiran,” katanya 

Ani menambahkan, klaster kedua terkait pendidikan dan ketiga kesehatan.

“Semua ini memang kegiatan dan program yang ada di OPD lain yang mengandung unsur perlindungan terhadap anak.”

“Misalnya, ada Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak,” ujarnya.

Klaster selanjutnya mengenai ruang bagi anak-anak untuk mengeksplor apa yang mereka butuhkan terkait kebutuhan fisik, mental dan sosialnya.

“Klaster kelima terkait perlindungan dari kekerasan terhadap anak sebagaimana adanya Rumah Aman bagi anak-anak,” tuturnya.