UMKM Sumedang Bisa Bikin NIB Lebih Mudah

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Bupati Sumedang H Dony Ahamd Munir melihat langsung pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM yang ada di Kecamatan Situraja, Selasa (8/2/2022).

Dony mengatakan, pembuatan NIB dilaksanakan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sehingga lebih mudah dan lebih cepat.

“Hari ini saya melihat pembuatan NIB bagi para pelaku UMKM di Kecamatan Situraja melalui online single submission.”

“Dengan sistem ini pembuatan NIB bisa lebih cepat hanya dengan waktu 10 menit dan bisa langsung cetak,” ungkapnya di Kantor Kecamatan Situraja.

Menurut Dony, arti penting pembuatan NIB akan membangkitkan iklim usaha yang kondusif di tengah-tengah keterpurukan ekonomi dan keterpurukan UMKM akibat Covid-19.

“Dengan pembuatan NIB ini, kita akan membangkitkan iklim usaha yang kondusif untuk menumbuhkembangkan usaha-usaha mikro, kecil dan menengah dengan cara menerbitkan NIB yang langsung dari OSS,” ujarnya.

Bupati menuturkan, arti penting dari memiliki NIB antara lain adanya legalitas formal tentang keabsahan usaha, membuka peluang untuk tumbuh bisnisnya dan mendapatkan pelatihan, serta membuka peluang fasilitas kredit perbankan untuk pembiayaan.

“Pemilik NIB juga akan mempunyai kesempatan untuk ikut dalam pengadaan barang dan jasa serta akan masuk ke ekosistem BUMN. Inilah arti penting dari NIB sehingga motivasi usaha pun tumbuh dan iklim usaha meningkat yang pada akhirnya akan mensejahterakan masyarakat,” tuturnya

Bupati menegaskan, perogram tersebut tidak hanya sebatas NIB, namun akan dipadukan dengan program-program lain untuk pelatihannya, PIRT nya, peningkatan kapasitas manajemennya, dan penyediaan pasarnya.

“Intinya dengan NIB ini, UMKM bisa naik kelas. Jadi bisa berusaha mendapatkan peluang yang lebih besar lagi dengan mendapatkan kredit pembiayaan,pelatihan dan sebagainnya,” ucapnya.

Bupati menambahkan, pembuatan NIB saat ini cukup dilaksanakan di desa masing-masing karena telah dilakukan pelatihan bagi para operator desa.

“Membuat NIB saat ini tidak usah jauh-jauh lagi datang ke Sumedang atau ke kecamatan. Cukup dilakukan di desanya masing-masing. Kami telah melatih para operator desa untuk memfasilitasi pembuatan NIB bagi para UMKM yang membutuhkan,” ungkapnya.

Terakhir Bupati menyebutkan, target untuk NIB di Tahun 2022 adalah sebanyak  27.700.

“Jadi per desa mencetak 100 NIB. Namun saya tegaskan tidak sebatas NIB, tapi nanti akan di-follow up dengan kegiatan lainnya sehingga UMKM bisa tumbuh dan berkembang,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Situraja Wasman mengatakan, sesuai arahan Bupati pihaknya pun menargetkan 100 NIB di setiap desa di Kecamatan Situraja.

“Ke depannya kami targetkan 1.500 NIB di Kecamatan Situraja. Kami juga akan edukasi para pelaku UMKM sampai dengan PIRT nya dan sertifikat halalnya,” ujarnya.

Wasman menambahkan, sebagai bentuk tindak lanjut  saat ini Pemerintah Kecamatan Situraja membuat program pembangunan simpul-simpul pemberdayaan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM pariwisata berbasis budaya dan kearifan lokal.

“Untuk sekarang kami membuat skema keberhasilan UMKM agar memiliki daya saing.”

“Mudah-mudahan ke depannya para pelaku UMKM akan turut terjun di bisnis pariwisata yang ada di Sumedang,” ucapnya.

Penulis/Editor: R003