WA Kepo Jadikan Pemkab Sumedang sebagai Badan Publik Informatif

WA Kepo Jadikan Pemkab Sumedang sebagai Badan Publik Informatif

BERITA SUMEDANG.ruber.id – Layanan informasi publik berupa aplikasi WA Kepo (WhatsApps Kebutuhan Informasi dan Pelayanan Online) menjadi salah satu alasan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Dalam menetapkan Predikat Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sebagai Badan Publik Informatif dalam Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi Tahun 2022.

Piala diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Yudaningsih kepada Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir.

Dalam kesempatan ini, Bupati Dony didampingi Sekda Sumedang Herman Suryarman bertempat di ruang tengah Gedung Negara, Sumedang, Selasa, 11 April 2023.

Yudaningsih mengatakan Kabupaten Sumedang telah melahirkan sebuah karya di bidang layanan informasi.

Yakni, WA Kepo sebagai sarana untuk mempermudah urusan masyarakat, terutama dalam memperoleh informasi dalam rangka keterbukaan informasi publik (KIP).

“Sumedang menjadi Kabupaten yang terdepan dan inovatif. Di mana, Kabupaten Sumedang, telah membentuk PPID dan menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai ruh utama dalam kebijakan publik,” jelas Yudaningsih.

Yudaningsih melihat progress yang luar biasa dari Kabupaten Sumedang, dengan berhasil mewakili Jawa Barat menjadi Pemerintah Daerah yang informatif di tingkat nasional.

” Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kabupaten Sumedang dalam keterbukaan informasi publik.”

“Dengan berbagai inovasi ini, saya yakin Kabupaten Sumedang tidak hanya menjadi juara di hati rakyatnya, tetapi juga juara dan layak ditiru pemerintah kabupaten/kota lainnya,” imbuhnya.

Jadi Motivasi bagi Sumedang

Sementara itu, Bupati Dony mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, atas penghargaan yang diberikan.

Dony berharap, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Kabupaten Sumedang. Dalam meningkatkan kinerja pemerintah dan konsistensi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi poin penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dalam keterbukaan informasi dan kesejahteraan bagi masyarakat.”

“Karena, dengan keterbukaan publik masyarakat, akan ikut berpartisipasi dalam kemajuan Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Bupati berharap, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat bisa terus memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk terus melakukan perbaikan dan konsisten.

“Ini tentunya bisa memicu semangat kami dan sebagai bahan perbaikan bagi kami kedepannya untuk lebih baik lagi,” ujar Bupati.

Terkait dengan aplikasi WA Kepo, Bupati menyebutkan, aplikasi tersebut diluncurkan sebagai upaya dari Pemkab Sumedang. Dalam menjawab tantangan zaman berupa pergeseran atau shifting perilaku masyarakat. Khususnya, kalangan generasi muda dalam mengakses layanan publik.

“Saat ini masyarakat kian dominan menggunakan sosial media dan messaging platform dalam kehidupan sehari-hari.”

“Di mana saat ini, trend masyarakat mengakses website dan download aplikasi mobile semakin menurun. Sementara, akses messaging platform dan sosial media semakin meningkat,” jelas Dony.